Lumineerdaily.com, Blitar – Besarnya anggaran kesehatan di Kabupaten Blitar kembali menjadi perhatian dalam pembahasan kinerja pemerintah daerah. Dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 yang digelar pertengahan April 2026, muncul catatan penting soal ketimpangan antara besarnya belanja dan kualitas layanan di lapangan.
Rapat tersebut berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (15/04/2026), melalui pembahasan panitia khusus (pansus) yang mengulas kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk sektor kesehatan.
Data yang dibahas menunjukkan realisasi anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu. Anggaran tersebut tersebar ke berbagai layanan kesehatan, termasuk puskesmas di sejumlah kecamatan.
Sejumlah puskesmas tercatat memiliki tingkat serapan anggaran yang sangat tinggi. Namun di sisi lain, masih ada yang realisasinya belum maksimal. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas penggunaan anggaran.
Anggota pansus, Stack Poncogati, menilai tingginya serapan anggaran seharusnya diikuti peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau anggaran sudah besar, seharusnya pelayanan juga ikut meningkat. Tapi di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum menjadikan puskesmas sebagai pilihan utama,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari angka serapan anggaran. Ada faktor lain yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Beberapa hal yang disorot antara lain kualitas tenaga kesehatan, ketersediaan obat, serta kondisi fasilitas pelayanan. Ketiga faktor ini dinilai sangat menentukan apakah masyarakat merasa nyaman berobat di puskesmas atau tidak.
Dalam rapat tersebut, pansus juga menekankan pentingnya pembenahan manajemen layanan. Tidak cukup hanya menghabiskan anggaran, tetapi harus dipastikan ada dampak nyata bagi masyarakat.
“Harus ada perubahan. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya tidak dirasakan,” tegasnya.
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berhenti pada catatan kritik. DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi dalam pelayanan kesehatan, agar puskesmas benar-benar menjadi garda terdepan layanan masyarakat.
Selain itu, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam rangka memperbaiki tata kelola sektor kesehatan ke depan. Dengan anggaran yang besar, harapannya kualitas layanan juga ikut meningkat secara nyata.
Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah. Tujuannya jelas, agar investasi besar di sektor kesehatan tidak hanya terlihat di angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(gun)







