Lumineerdaily.com, Trenggalek – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025 tak lagi berjalan mulus tanpa uji. Di balik deretan angka capaian yang terlihat tinggi, DPRD Kabupaten Trenggalek justru memilih membongkar dan menelusuri ulang setiap indikator yang disajikan.
Pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Forum ini menjadi ruang evaluasi intensif antara legislatif dan jajaran pemerintah daerah.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak pada angka yang tampak impresif namun belum tentu mencerminkan kondisi nyata.
“Kalau angka menunjukkan capaian tinggi, itu harus diuji. Jangan sampai hanya bagus di laporan, tapi berbeda di lapangan,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Sejumlah indikator langsung menjadi bahan pengujian. Salah satunya terkait penurunan angka anak tidak sekolah (ATS) yang diklaim mengalami perbaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski terlihat progresif, DPRD tetap melakukan pencocokan data untuk memastikan keakuratannya.
Hal serupa juga terjadi pada klaim penurunan angka pengangguran dan peningkatan pendapatan per kapita. DPRD menilai, indikator tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi statistik, melainkan harus memiliki dampak nyata terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi daerah yang berada di kisaran lima persen turut masuk dalam pembahasan. Angka tersebut memang sejalan dengan tren regional, namun DPRD menilai pertumbuhan itu belum cukup jika tidak diikuti dengan peningkatan kualitas hidup dan penyerapan tenaga kerja yang jelas.
Capaian angka harapan hidup yang diklaim melampaui rata-rata provinsi dan nasional juga ikut diuji. DPRD ingin memastikan bahwa indikator tersebut benar-benar didukung oleh kualitas layanan kesehatan yang memadai di lapangan.
Dalam pembahasan itu, mulai terlihat adanya jarak antara data makro yang disajikan dengan kondisi mikro masyarakat. Hal ini menjadi catatan penting agar laporan kinerja tidak sekadar menjadi dokumen administratif tahunan.
Selain itu, DPRD juga menyinggung persoalan keberlanjutan ekonomi masyarakat, termasuk pekerja migran yang kembali ke daerah. Tanpa pendampingan yang jelas, capaian ekonomi daerah dinilai berpotensi tidak berdampak jangka panjang.
Peran organisasi perangkat daerah (OPD) turut menjadi perhatian. DPRD menilai OPD tidak cukup hanya menyusun laporan, tetapi harus memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Meski bersikap kritis, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap capaian yang dinilai sesuai dengan kondisi riil. Namun, penekanan utama tetap pada keakuratan data dan dampak nyata.
Hasil pembahasan Pansus LKPJ ini dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek pada 22 April 2026, sebagai dasar pemberian rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Dengan pola evaluasi yang lebih ketat, DPRD Trenggalek menegaskan satu sikap: angka boleh tinggi, tetapi tanpa bukti nyata di lapangan, kepercayaan tidak akan mengikuti
(gunawan)







