Trenggalek – Lonjakan timbulan sampah di Kabupaten Trenggalek menunjukkan tren yang tidak bisa lagi dianggap biasa. Data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek (DLH) mencatat, total produksi sampah meningkat dari 33.469 ton pada 2024 menjadi 37.427 ton di 2025.
Kenaikan ini terjadi di tengah berbagai upaya pengendalian yang selama ini lebih banyak bertumpu pada imbauan kepada masyarakat. Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sistem pengelolaan sampah yang berjalan saat ini sudah cukup kuat menahan laju peningkatan?
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Trenggalek, Fahmi Rizab Syamsudi, menjelaskan bahwa setiap individu rata-rata menghasilkan sekitar 0,4 kilogram sampah per hari. Angka ini mengacu pada standar nasional dan menjadi gambaran pola konsumsi masyarakat yang terus berkembang.
“Kalau mengacu SNI, produksi sampah per orang sekitar 0,4 kilogram per hari,” ujarnya.
DLH selama ini mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya. Sampah organik diharapkan dapat diolah secara mandiri, sementara sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang.
Dalam perhitungan DLH, jika sistem ini berjalan optimal, hanya sekitar 20 persen sampah yang seharusnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun kondisi di lapangan menunjukkan hal berbeda. Volume sampah justru terus meningkat dari tahun ke tahun. Artinya, pendekatan berbasis imbauan belum sepenuhnya menghasilkan perubahan signifikan.
Sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga, terutama sisa makanan dan kemasan sekali pakai. Gaya hidup praktis, termasuk maraknya makanan berkemasan dan layanan pesan antar, mempercepat pertumbuhan sampah harian.
Jenis sampah yang paling sulit dikendalikan adalah plastik sekali pakai. Mulai dari kantong kresek, styrofoam, sedotan, hingga kemasan mika masih mendominasi.
DLH mengakui sebagian besar material tersebut sulit didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi rendah. Bahkan beberapa di antaranya tidak dapat diolah kembali.
Di tengah kondisi tersebut, upaya pengendalian yang ada dinilai masih membutuhkan penguatan. Selama ini, pendekatan yang digunakan lebih banyak berupa imbauan melalui surat edaran kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Langkah tersebut penting, namun dinilai belum cukup untuk menekan peningkatan volume sampah secara signifikan. Tanpa dukungan kebijakan yang lebih terukur—termasuk pengawasan distribusi plastik sekali pakai, laju sampah berpotensi terus meningkat.
Pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat. Sistem di hulu, termasuk pola produksi dan distribusi barang, juga memiliki peran besar dalam menentukan jumlah sampah yang dihasilkan.
Jika masyarakat diminta mengurangi sampah, maka pengendalian di tingkat produsen dan pelaku usaha juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Lonjakan data sampah di Trenggalek menjadi sinyal bahwa diperlukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun pengawasan.
Tanpa langkah yang lebih tegas dan konsisten, peningkatan volume sampah berpotensi terus berlanjut, seiring perubahan pola konsumsi masyarakat.
Di titik ini, persoalan sampah tidak lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan bagian dari tata kelola lingkungan yang membutuhkan keputusan yang lebih kuat dan terukur.
(gun)







