Blitar, lumineerdaily.com – Dugaan praktik pungutan liar mencuat di Blitar. Peristiwa ini berkaitan dengan fasilitas hunian khusus di Lapas Kelas IIB Blitar yang disebut-sebut diberikan kepada narapidana tertentu dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya tarif puluhan juta rupiah untuk mendapatkan kamar dengan akses yang lebih longgar dibandingkan warga binaan lainnya. Fasilitas tersebut dikenal dengan sebutan “kamar D-1”, yang oleh sebagian pihak dijuluki “kamar sultan”.
Tiga petugas lapas dilaporkan telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari dua sipir serta satu pejabat yang bertugas di bidang keamanan. Proses klarifikasi dilakukan setelah adanya laporan yang masuk dari dalam lapas.
Kepala Lapas Blitar yang baru, Iswandi, mengatakan informasi tersebut pertama kali muncul dari aspirasi warga binaan. Saat itu, sejumlah narapidana menyampaikan keluhan terkait perbedaan fasilitas yang mereka rasakan.
“Ada penyampaian langsung dari warga binaan. Dari situ kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan internal,” ujarnya.
Menurut Iswandi, pemeriksaan awal sudah dilakukan, termasuk mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Namun, keterangan yang diperoleh belum sepenuhnya selaras sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Untuk memastikan proses berjalan objektif, penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Tim dari kanwil diturunkan guna menelusuri dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sejauh ini, belum ada kesimpulan resmi terkait kebenaran dugaan tersebut. Namun, langkah pemeriksaan lanjutan terus dilakukan, termasuk pengumpulan bukti dan klarifikasi tambahan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut prinsip kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan. Sistem pemasyarakatan pada dasarnya mengedepankan pembinaan yang sama bagi seluruh narapidana tanpa perbedaan fasilitas.
Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan tegas dipastikan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, evaluasi terhadap pengawasan internal juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Perkembangan penanganan kasus ini masih terus berjalan, seiring upaya memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(gun)













