Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Tulungagung menemukan mayoritas SPPG belum memenuhi standar pengolahan limbah. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kenyamanan dan kualitas lingkungan warga sekitar. (Foto ilustrasi IPAL)

DLH Tulungagung menemukan mayoritas SPPG belum memenuhi standar pengolahan limbah. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kenyamanan dan kualitas lingkungan warga sekitar. (Foto ilustrasi IPAL)

TULUNGAGUNG, lumineedaily.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung menemukan mayoritas Sarana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum memenuhi standar pengolahan limbah sesuai ketentuan pemerintah.

Temuan itu diperoleh setelah DLH melakukan survei terhadap 41 SPPG yang telah beroperasi di Tulungagung.

Hasil pemantauan menunjukkan masih banyak instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum berjalan optimal dan membutuhkan penyesuaian agar sesuai standar dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 276 Tahun 2025.

Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan lingkungan permukiman warga di sekitar lokasi operasional SPPG.

Jika sistem pengolahan limbah tidak berjalan baik, potensi dampak yang muncul bukan hanya bau tidak sedap, tetapi juga risiko pencemaran saluran air, genangan limbah, hingga gangguan kenyamanan lingkungan.

Kondisi tersebut sebelumnya sempat memicu keluhan warga di kawasan Tunggulsari.

Kasus di wilayah itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak meluas ke titik lain, terutama mengingat jumlah SPPG yang cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah.

DLH menyebut ada tujuh tahapan pengolahan limbah yang wajib dipenuhi setiap SPPG.

Tahapan tersebut menjadi standar minimal agar limbah hasil operasional tidak langsung berdampak pada lingkungan sekitar.

Selain peningkatan sistem IPAL, pengelola juga diminta menyesuaikan kapasitas penampungan limbah dengan volume buangan harian.

Langkah ini dinilai penting karena aktivitas operasional SPPG menghasilkan limbah cair rutin yang harus dikelola secara konsisten.

Tak hanya infrastruktur, pengelola juga diminta menyiapkan petugas teknis yang memahami pemantauan dan pengoperasian sistem pengolahan limbah.

Tanpa pengawasan teknis yang memadai, fasilitas IPAL berisiko hanya tersedia secara fisik tetapi tidak berfungsi optimal.

Bagi warga, persoalan limbah dari fasilitas pangan seperti SPPG bukan hal sepele.

Selain menyangkut kenyamanan tempat tinggal, kualitas lingkungan juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, terutama jika pencemaran berdampak pada drainase, sumber air, atau area aktivitas warga.

DLH memastikan pengawasan akan terus dilakukan terhadap SPPG lain yang belum diperiksa.

Pemeriksaan berkala disebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh fasilitas pengolahan limbah berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah permukiman.

(gun)

 

Berita Terkait

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat
Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses
Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban dari Tulungagung Melonjak, Ratusan Ternak Dikirim ke Luar Pulau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:11 WIB

Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB