Gaji P3K Blitar Tak Kunjung Cair, Gannas Desak Pemkab dan DPRD Bertindak Tegas

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Lumineerdaily – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar audiensi bersama Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Nasional (Gannas) pada Kamis (23/10/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada persoalan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, memimpin langsung jalannya audiensi. Dalam keterangannya, Rifai menegaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah, melainkan karena kendala teknis dalam proses transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

“Ini bukan masalah kebijakan, tapi murni teknis. Dana dari pusat memang belum turun. Kalau mau tanya kenapa terlambat, silakan ke pusat,” ujar M. Rifai.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang hadir dalam audiensi, diikutip Lumineerdaily.com membenarkan bahwa hingga saat ini, dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji P3K belum diterima. Kondisi ini membuat proses pencairan tertunda dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga P3K.

Sementara itu, pihak Gannas mendesak agar Pemkab segera mencari solusi alternatif agar hak-hak P3K bisa dibayarkan tanpa menunggu proses panjang dari pusat.

Ketua Ormas Gannas, Joko Wiyono, menyoroti mekanisme pencairan dana yang dilakukan melalui BPR Penataran Artha Sejahtera (PAS). Menurutnya, sistem ini justru memperlambat proses pembayaran karena bergantung pada talangan dari kas daerah.

“Keterlambatan terjadi karena pencairan melalui BPR PAS, bukan langsung dari Bank Jatim seperti biasanya. Padahal, seharusnya dana gaji P3K disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” jelas Joko.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika Pemkab Blitar tidak segera menyelesaikan pencairan hingga akhir bulan.

“Kami beri waktu sampai akhir bulan ini. Jika belum juga cair, kami akan tempuh jalur hukum melalui PTUN,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Terima Bantuan Truk untuk Koperasi Kelurahan, Penguatan Ekonomi Lokal Digenjot
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 dari Blitar Ditetapkan, Empat Kloter Disiapkan
Koperasi Merah Putih di Blitar Dikebut: Bangunan Hampir Tuntas, Administrasi Jadi Penentu Jalan Operasional
Bus Sekolah “Bang Anjar” Kembali Mengaspal, Dishub Blitar Perluas Rute demi Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar
Muscab PKB Blitar Memanas, Nama Ketua Petahana Tak Muncul di Daftar Awal
Pemkab Blitar Salurkan 79 Truk Operasional untuk Koperasi Desa
Operasi Pekat Semeru 2026: 29 Orang Diciduk, Peredaran Narkoba di Blitar Masih Mengkhawatirkan
Visa Ditutup, Tiga Calon Haji Cadangan di Blitar Gagal Berangkat Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:50 WIB

Pemkot Blitar Terima Bantuan Truk untuk Koperasi Kelurahan, Penguatan Ekonomi Lokal Digenjot

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:16 WIB

Koperasi Merah Putih di Blitar Dikebut: Bangunan Hampir Tuntas, Administrasi Jadi Penentu Jalan Operasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Bus Sekolah “Bang Anjar” Kembali Mengaspal, Dishub Blitar Perluas Rute demi Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:50 WIB

Muscab PKB Blitar Memanas, Nama Ketua Petahana Tak Muncul di Daftar Awal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Blitar Salurkan 79 Truk Operasional untuk Koperasi Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:01 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026: 29 Orang Diciduk, Peredaran Narkoba di Blitar Masih Mengkhawatirkan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:53 WIB

Visa Ditutup, Tiga Calon Haji Cadangan di Blitar Gagal Berangkat Tahun Ini

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:01 WIB

Tamim Bawa Perspektif Provinsi di Bursa Ketua DPC PKB Blitar

Berita Terbaru