Tulungagung, Lumineerdaily – Proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung resmi beralih ke sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Kesehatan setempat menegaskan tidak lagi menerima pengajuan manual mulai 28 November 2025.
Dari total 59 SPPG yang telah beroperasi, hanya satu yang telah mengantongi sertifikat kelayakan tersebut: SPPG milik Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengatakan sebanyak 26 SPPG sudah mengajukan SLHS secara manual ke Dinkes. Namun, mayoritas masih dalam proses verifikasi dan pemenuhan standar. “Yang sudah lulus dan mendapat SLHS baru satu SPPG, yakni SPPG Polres Tulungagung,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Menurut Anna, sejumlah SPPG telah dikunjungi petugas untuk penilaian, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran. Ia menegaskan bahwa seluruh proses manual akan dihentikan pada 28 November. Bagi SPPG yang sudah mengajukan namun belum memenuhi standar, diberikan masa tenggang hingga akhir Desember. Jika hingga tenggat itu belum juga memenuhi persyaratan, seluruh proses harus diulang melalui OSS.
“Setelah tanggal 28 November, pengajuan baru wajib lewat OSS. Untuk yang sudah mengajukan dan sedang berproses, kami beri waktu sampai Desember. Jika tidak memenuhi standar hingga akhir Desember, mereka tetap harus mengulang lewat OSS,” tegasnya.
Anna menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator penilaian dalam penerbitan SLHS. Meski tidak seluruh item wajib dipenuhi 100 persen, terdapat beberapa komponen yang sifatnya mutlak—terutama kelulusan uji laboratorium dan uji mutu sanitasi. “Jika sudah 80 persen kami anggap cukup. Tapi beberapa item tidak bisa ditawar, seperti harus lulus uji lab dan uji mutu higienis sanitasi,” ujarnya.
Dengan kebijakan baru ini, Dinkes Tulungagung berharap seluruh SPPG dapat mempercepat proses pemenuhan standar, agar pelayanan gizi di daerah tersebut dapat berlangsung lebih higienis dan aman bagi masyarakat.







