Tulungagung, Lumineerdaily – DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Selasa (18/11/2025). Persetujuan ini sekaligus menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026 dan membentuk Panitia Khusus untuk membahas Ranperda lainnya.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju, meski sejumlah catatan tetap disampaikan. Juru bicara Fraksi PDIP, Winarno, menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Pelaksanaan APBD harus sesuai kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
APBD 2026 dirancang dengan pendapatan Rp2,992 triliun dan belanja Rp3,211 triliun, sehingga mengalami defisit Rp218,7 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, sehingga neraca tetap seimbang.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Dokumen APBD selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Ia menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta memperkuat sektor ekonomi unggulan.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen kami agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat Tulungagung,” ujar Gatut.
Dengan APBD 2026 resmi disetujui, Pemkab Tulungagung berharap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.







