APBD Tulungagung 2026 Disetujui, Defisit Rp218,7 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Lumineerdaily – DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Selasa (18/11/2025). Persetujuan ini sekaligus menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026 dan membentuk Panitia Khusus untuk membahas Ranperda lainnya.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju, meski sejumlah catatan tetap disampaikan. Juru bicara Fraksi PDIP, Winarno, menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Pelaksanaan APBD harus sesuai kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

APBD 2026 dirancang dengan pendapatan Rp2,992 triliun dan belanja Rp3,211 triliun, sehingga mengalami defisit Rp218,7 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, sehingga neraca tetap seimbang.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Dokumen APBD selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Ia menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta memperkuat sektor ekonomi unggulan.

“Persetujuan ini menunjukkan komitmen kami agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat Tulungagung,” ujar Gatut.

Dengan APBD 2026 resmi disetujui, Pemkab Tulungagung berharap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:49 WIB

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Berita Terbaru