KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah aset pada Selasa, 17 November 2025, terkait dugaan korupsi kuota haji dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024. Aset yang disita meliputi satu unit rumah di kawasan Jabodetabek, satu mobil merk Mazda CX-3, serta dua unit sepeda motor jenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap pihak swasta karena aset-aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Identitas pemilik aset saat ini belum diungkap. “Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi pemulihan aset,” kata Budi, Rabu (19/11/2025).

Kasus ini terkait dengan pengelolaan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 19 Oktober 2023. Berdasarkan peraturan, 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler, dan 8 persen bagi haji khusus. Namun, pembagian tambahan kuota tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menyebut bahwa sejumlah biro perjalanan haji dan umrah swasta di seluruh Indonesia terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus tahun 2024. Lebih dari 350 travel haji telah diperiksa untuk memastikan perhitungan kerugian negara.

Perhitungan awal KPK menunjukkan dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemulihan aset negara yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional
Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa
Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan
HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:44 WIB

Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB