Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Penyesuaian Pidana Terlebih Dahulu

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Meski belum ada keputusan resmi, kemungkinan besar pembahasan RUU ini akan berada di bawah tanggung jawab Komisi III.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama komisi adalah membahas RUU Penyesuaian Pidana. RUU ini menjadi langkah lanjutan dalam menyiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

“Dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan memulai pembahasan Undang-Undang Penyesuaian Pidana, yang merupakan turunan dari KUHP. Ini harus selesai sebelum KUHP berlaku,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu (19/11/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi III saat ini juga tengah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY), serta agenda terkait Panitia Kerja (Panja) Polri, Kejaksaan, dan pengadilan. Setelah agenda-agenda tersebut rampung, pembahasan RUU lain, termasuk RUU Perampasan Aset, akan menjadi prioritas.

Habiburokhman menegaskan, meskipun pembahasan RUU Perampasan Aset belum dimulai, RUU tersebut akan tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

“RUU Perampasan Aset pasti masuk Prolegnas. Kami siap membahasnya jika ditugaskan,” tutup Habiburokhman.

Berita Terkait

Mahasiswa Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan untuk MBG di Depan Kemendiktisaintek
Megawati Sebut Fondasi Lembaga Hukum Dibangun pada Eranya, Tekankan Demokrasi Berbasis Pancasila
DPR Dorong Program Sekolah Rakyat Berkelanjutan, Anak Jalanan Jadi Prioritas Utama
Klaim Kemenangan Dipertanyakan, Oposisi Israel Nilai Netanyahu Gagal di Perang Iran
Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WIB

Mahasiswa Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan untuk MBG di Depan Kemendiktisaintek

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:52 WIB

Megawati Sebut Fondasi Lembaga Hukum Dibangun pada Eranya, Tekankan Demokrasi Berbasis Pancasila

Senin, 27 April 2026 - 01:39 WIB

DPR Dorong Program Sekolah Rakyat Berkelanjutan, Anak Jalanan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 12 April 2026 - 07:59 WIB

Klaim Kemenangan Dipertanyakan, Oposisi Israel Nilai Netanyahu Gagal di Perang Iran

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB