Tulungagung – Penempatan adik Bupati Tulungagung sebagai Wakil Direktur RSUD dr. Iskak memicu sorotan publik dan aparat sipil. Mutasi pejabat eselon 3 dan 4 ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan prinsip meritokrasi dalam birokrasi daerah.
Sumber internal dan pengamat kebijakan publik menilai penunjukan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi nepotisme, karena jabatan strategis di rumah sakit rujukan seharusnya diisi berdasarkan kemampuan manajerial dan rekam jejak profesional, bukan kedekatan keluarga.
“Proses seleksi sebaiknya terbuka. Semua ASN harus punya kesempatan yang sama,” kata seorang akademisi pemerintahan di Tulungagung.
Selain kedekatan keluarga, publik juga menyoroti minimnya informasi terkait kriteria seleksi dan evaluasi kinerja pejabat yang dilantik. Beberapa nama dalam rotasi diduga memiliki kedekatan politik atau personal dengan pihak berwenang, sehingga muncul kekhawatiran profesionalitas terabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung) belum merilis penjelasan resmi terkait dasar pertimbangan pengangkatan. Pihak internal hanya menegaskan bahwa mutasi dilakukan sesuai regulasi dan kebutuhan organisasi.
Seorang LSM lokal menekankan, pengisian jabatan publik sebaiknya berdasarkan kompetensi dan transparansi, bukan hubungan keluarga. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat tetap percaya pada profesionalitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
(gn)







