APBD Tulungagung 2026 Disetujui, Defisit Rp218,7 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Lumineerdaily – DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Selasa (18/11/2025). Persetujuan ini sekaligus menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026 dan membentuk Panitia Khusus untuk membahas Ranperda lainnya.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju, meski sejumlah catatan tetap disampaikan. Juru bicara Fraksi PDIP, Winarno, menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Pelaksanaan APBD harus sesuai kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

APBD 2026 dirancang dengan pendapatan Rp2,992 triliun dan belanja Rp3,211 triliun, sehingga mengalami defisit Rp218,7 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, sehingga neraca tetap seimbang.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Dokumen APBD selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Ia menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta memperkuat sektor ekonomi unggulan.

“Persetujuan ini menunjukkan komitmen kami agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat Tulungagung,” ujar Gatut.

Dengan APBD 2026 resmi disetujui, Pemkab Tulungagung berharap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru