Curanmor di Teras Rumah Desa Boyolangu Terbongkar CCTV, Polres Tulungagung Ringkus Pelaku

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com, Tulungagung – Pencurian sepeda motor di Desa Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jumat petang, (19/12/2025), terjadi tanpa perlawanan dan nyaris tanpa suara. Tak ada kaca jendela yang dipecahkan, tak ada kunci yang dirusak. Pelaku datang, mengambil, lalu pergi, seolah kendaraan itu memang miliknya.

Sepeda motor Yamaha NMAX milik seorang warga setempat raib dari teras rumah sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, lingkungan sedang lengang. Pemilik motor meninggalkannya dalam kondisi kunci masih terpasang. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku.

Rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar rumah korban menjadi satu-satunya saksi yang benar-benar “melihat” kejadian tersebut. Dalam gambar berdurasi singkat itu, tampak seorang pemuda mendekati motor, mendorongnya perlahan keluar pekarangan, lalu menyalakan mesin sebelum melaju meninggalkan lokasi.

Beberapa jam setelah laporan diterima, polisi mengantongi identitas pelaku. Satreskrim Polres Tulungagung menelusuri rekaman CCTV, mencocokkan ciri fisik, dan melacak arah pergerakan kendaraan. Penelusuran itu berakhir di wilayah Boyolangu.

Seorang pemuda berinisial FBA, 20 tahun, diamankan tanpa perlawanan. Polisi menyita sepeda motor hasil curian berikut surat tanda nomor kendaraan. Kepada penyidik, FBA mengakui perbuatannya. Ia berdalih motor tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N. menyebut pengungkapan cepat kasus ini tak lepas dari peran teknologi pengawasan. “Rekaman CCTV sangat membantu mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku,” ujarnya, Sabtu, (20/13/2025).

Kasus ini kembali menegaskan pola lama yang terus berulang: kejahatan yang terjadi bukan semata karena niat, melainkan juga karena kesempatan. Kelalaian sederhana, meninggalkan kunci di kendaraan, menjadi pintu masuk bagi tindak pidana.

Atas perbuatannya, FBA dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi kejahatan dengan mengabaikan aspek keamanan dasar. Di tengah maraknya kamera pengawas, pencurian mungkin masih terjadi, tetapi jejaknya semakin sulit dihapus.

(GN).

Berita Terkait

SMPN 2 Tulungagung Raih Juara Madya 2 LKBB KOBAR API S’7 Tingkat Jawa Timur
Lampu Mati Bertahun-tahun, Pasar Ngemplak Tulungagung Penyumbang PAD Dibiarkan Gelap dan Rusak
Kumuh dan Tak Tertata, DPRD Nilai Pasar Ngemplak Luput dari Keseriusan Pemerintah
Iuran Komite SMA Negeri Gondang Jadi Sorotan, Bandingkan dengan Praktik di SMA Kauman
Anggaran Mobil Dinas Miliaran Rupiah di Tulungagung Jadi Sorotan
Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Adik Bupati Tulungagung Duduki Jabatan Strategis RSUD
Tulungagung Galang Donasi Rp151 Juta, Kirim 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:33 WIB

SMPN 2 Tulungagung Raih Juara Madya 2 LKBB KOBAR API S’7 Tingkat Jawa Timur

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:49 WIB

Lampu Mati Bertahun-tahun, Pasar Ngemplak Tulungagung Penyumbang PAD Dibiarkan Gelap dan Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:10 WIB

Kumuh dan Tak Tertata, DPRD Nilai Pasar Ngemplak Luput dari Keseriusan Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:29 WIB

Anggaran Mobil Dinas Miliaran Rupiah di Tulungagung Jadi Sorotan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 5 Januari 2026 - 02:45 WIB

Adik Bupati Tulungagung Duduki Jabatan Strategis RSUD

Senin, 5 Januari 2026 - 02:21 WIB

Tulungagung Galang Donasi Rp151 Juta, Kirim 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 02:02 WIB

Tulungagung Catat Peningkatan Luas Panen Padi, Produksi Beras Surplus 50 Persen

Berita Terbaru