Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek harus menghadapi penurunan signifikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2026. Jika pada 2025 daerah ini menerima lebih dari Rp 32,8 miliar, maka pada 2026 alokasinya turun drastis menjadi Rp 18 miliar, atau berkurang sekitar 44 persen.
Meski mengalami pemangkasan, DPRD Trenggalek menegaskan bahwa dana DBHCHT tetap diarahkan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa alokasi awal DBHCHT sebenarnya hanya Rp 17 miliar. Namun, pemerintah daerah memperoleh tambahan Rp 1 miliar dari sisa distribusi DBHCHT pemerintah pusat, sehingga total anggaran menjadi Rp 18 miliar.
“Awalnya DBHCHT yang kita terima Rp 17 miliar. Karena ada sisa distribusi dari pusat, akhirnya ditambah Rp 1 miliar, sehingga totalnya Rp 18 miliar,” ujar Doding, Jumat (26/12/2025).
Fokus Selamatkan Akses Kesehatan
Doding menegaskan, penggunaan DBHCHT telah diatur pemerintah pusat dan wajib menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di Trenggalek, tambahan Rp 1 miliar tersebut difokuskan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sempat nonaktif.
Menurutnya, jumlah warga dengan BPJS PBI nonaktif tergolong besar dan berpotensi menghambat akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Kita gunakan tambahan ini untuk membantu masyarakat yang BPJS-nya nonaktif agar bisa aktif kembali. Ini penting supaya mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
16 Ribu PBI Sempat Dinonaktifkan
Sebelumnya, sekitar 16 ribu warga miskin di Trenggalek tercatat dinonaktifkan sebagai peserta PBI JKN BPJS Kesehatan.
Penonaktifan tersebut terjadi akibat data kependudukan yang tidak padan serta keterbatasan kuota dari sistem pusat.
Pemkab Trenggalek telah melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari perekaman biometrik hingga metode jemput bola, terutama bagi warga lanjut usia dan pasien yang sedang sakit.
Realisasi 2026, DPRD Ingatkan Pengawasan
Doding menambahkan, pemanfaatan DBHCHT tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026. DPRD juga mendorong agar pengelolaan dana dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, mengingat keterbatasan anggaran akibat penurunan DBHCHT.
“Kita berharap meskipun anggarannya turun, layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.
(gn).







