Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak usia sekolah. Targetnya, cakupan kepemilikan identitas tersebut dapat mencapai seluruh anak pada tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menyampaikan bahwa berbagai terobosan layanan telah dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pembuatan KIA. Salah satu langkah utama adalah menghadirkan layanan langsung ke sekolah-sekolah.
Melalui skema ini, petugas melakukan perekaman data secara kolektif di lingkungan pendidikan, sehingga siswa tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Dokumen yang telah selesai kemudian dikirim kembali ke sekolah untuk didistribusikan kepada siswa.
Selain layanan jemput bola, Disdukcapil juga mengoptimalkan sistem pengajuan berbasis digital. Pihak sekolah cukup menginput data melalui formulir daring yang telah disediakan, sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara efisien tanpa tatap muka.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai mampu memangkas waktu dan biaya, sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah yang jauh dari pusat kota.
KIA sendiri memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor tersebut bersifat unik dan tetap, sehingga tidak berubah meski terjadi perpindahan domisili.
Disdukcapil menilai kepemilikan identitas sejak dini menjadi bagian penting dalam tertib administrasi kependudukan. Selain memudahkan akses layanan publik, KIA juga menjadi dasar bagi berbagai kebutuhan administrasi lainnya di masa depan.
Dengan berbagai inovasi yang dijalankan, pemerintah daerah optimistis target kepemilikan KIA dapat tercapai sesuai rencana. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan.
(gun).







