Festival Hari Jadi Tulungagung: Pesta Resmi dengan Pungutan Tak Resmi

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Festival Hari Jadi bukan sekadar rangkaian hiburan. Ia adalah representasi kehadiran negara di ruang publik, bagaimana pemerintah mengatur, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan setiap aktivitas yang membawa nama resmi daerah. Ketika pungutan terjadi tanpa kejelasan, lalu pemerintah memilih diam, persoalannya bukan lagi teknis, melainkan kegagalan tata kelola.

Kasus pungutan parkir dalam Festival Tulungagung Djadoel pada peringatan Hari Jadi ke-820 Tulungagung memperlihatkan persoalan itu secara gamblang. Pungutan terjadi di ruang publik, dalam acara yang menggunakan simbol dan legitimasi pemerintah daerah. Namun hingga laporan dugaan pungutan liar masuk ke kepolisian, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dinas teknis yang berwenang justru menyatakan tidak dilibatkan. Kepolisian bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Sementara pemerintah daerah, sebagai pemegang otoritas administratif, memilih bungkam. Situasi ini memperlihatkan adanya ruang abu-abu dalam pengelolaan acara resmi, pungutan berjalan, pengawasan absen.

Dalam tata kelola pemerintahan, diam bukanlah sikap netral. Diam adalah pembiaran. Dan pembiaran atas praktik pungutan di ruang publik berarti kegagalan negara melindungi warganya dari praktik yang berpotensi melanggar aturan. Apalagi, pungutan tersebut terjadi dalam kegiatan yang seharusnya berada sepenuhnya di bawah kendali pemerintah daerah.

Masalahnya bukan semata soal besaran tarif parkir. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, siapa yang mengelola, atas dasar apa pungutan dilakukan, dan ke mana uang itu mengalir. Ketika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab, kepercayaan publik pun terkikis.

Festival Hari Jadi seharusnya menjadi perayaan sejarah dan kebersamaan. Namun tanpa transparansi dan pengawasan, ia justru berubah menjadi cermin rapuhnya akuntabilitas kekuasaan di tingkat lokal. Pemerintah daerah tidak cukup hadir di panggung seremoni. Ia wajib hadir ketika muncul persoalan.

Jika perayaan resmi saja tak mampu dikelola secara transparan, publik berhak meragukan bagaimana ruang publik lain diawasi. Dalam konteks ini, diam bukan pilihan. Penjelasan terbuka dan evaluasi menyeluruh adalah satu-satunya jalan memulihkan kepercayaan.

Hari jadi seharusnya menjadi penanda kematangan pemerintahan. Di Tulungagung, ia justru menjadi pengingat bahwa tanpa pengawasan, pesta resmi pun bisa melahirkan praktik tak resmi.

 

Berita Terkait

Catatan Redaksi : Sumpah Pemuda 2025 – Janji yang Tak Boleh Pudar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:41 WIB

Festival Hari Jadi Tulungagung: Pesta Resmi dengan Pungutan Tak Resmi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Catatan Redaksi : Sumpah Pemuda 2025 – Janji yang Tak Boleh Pudar

Berita Terbaru