Gaji P3K Blitar Tak Kunjung Cair, Gannas Desak Pemkab dan DPRD Bertindak Tegas

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Lumineerdaily – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar audiensi bersama Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Nasional (Gannas) pada Kamis (23/10/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada persoalan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, memimpin langsung jalannya audiensi. Dalam keterangannya, Rifai menegaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah, melainkan karena kendala teknis dalam proses transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

“Ini bukan masalah kebijakan, tapi murni teknis. Dana dari pusat memang belum turun. Kalau mau tanya kenapa terlambat, silakan ke pusat,” ujar M. Rifai.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang hadir dalam audiensi, diikutip Lumineerdaily.com membenarkan bahwa hingga saat ini, dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji P3K belum diterima. Kondisi ini membuat proses pencairan tertunda dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga P3K.

Sementara itu, pihak Gannas mendesak agar Pemkab segera mencari solusi alternatif agar hak-hak P3K bisa dibayarkan tanpa menunggu proses panjang dari pusat.

Ketua Ormas Gannas, Joko Wiyono, menyoroti mekanisme pencairan dana yang dilakukan melalui BPR Penataran Artha Sejahtera (PAS). Menurutnya, sistem ini justru memperlambat proses pembayaran karena bergantung pada talangan dari kas daerah.

“Keterlambatan terjadi karena pencairan melalui BPR PAS, bukan langsung dari Bank Jatim seperti biasanya. Padahal, seharusnya dana gaji P3K disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” jelas Joko.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika Pemkab Blitar tidak segera menyelesaikan pencairan hingga akhir bulan.

“Kami beri waktu sampai akhir bulan ini. Jika belum juga cair, kami akan tempuh jalur hukum melalui PTUN,” tegasnya.

Berita Terkait

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional
Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa
Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan
HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:44 WIB

Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB