Surabaya,lumineerdaily.com – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah cara siswa belajar. Bagi dunia industri, perubahan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan agar kemudahan teknologi tidak membuat kemampuan dasar peserta didik justru tertinggal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Vokasi Indonesia (APVOKASI) Jawa Timur, Dr. Ir. Jamhadi, M.B.A., menilai sekolah kejuruan perlu memberi ruang yang cukup bagi siswa untuk berpikir, menganalisis persoalan dan menyelesaikan pekerjaan tanpa selalu bergantung pada perangkat digital.
Menurut Jamhadi, persoalan pendidikan vokasi ke depan bukan hanya soal seberapa lengkap perangkat teknologi yang dimiliki sekolah. Dunia kerja membutuhkan lulusan yang mampu mengambil keputusan, bekerja dengan orang lain, memiliki etika dan tetap bisa menyelesaikan persoalan ketika teknologi tidak tersedia.
Ia berpandangan pembatasan penggunaan gawai dan pengaturan pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan tidak semestinya dipahami sebagai upaya menjauhkan siswa dari perkembangan teknologi.
“Pembatasan gawai dan regulasi AI bukan penolakan terhadap modernitas. Ini merupakan instrumen disiplin strategis agar teknologi menjadi akselerator kompetensi, bukan pengikis nalar kritis, kemampuan motorik dan integritas peserta didik,” kata Jamhadi, Senin (7/9/2026).
Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan proses belajar siswa SMK dan pendidikan vokasi. Jika pekerjaan analisis, pencarian jawaban hingga penyelesaian tugas selalu diserahkan kepada mesin, siswa berisiko kehilangan kesempatan untuk membangun kemampuan berpikirnya sendiri.
Padahal, pekerjaan di lapangan tidak selalu menyediakan kondisi ideal. Tenaga kerja tetap dituntut mampu membaca persoalan, mencari penyebab kerusakan, mengambil keputusan dan berkomunikasi dengan rekan kerja maupun atasan.
Karena itu, Jamhadi mendorong sekolah vokasi tidak hanya mengejar penguasaan teknologi. Keterampilan teknis harus berjalan bersama kemampuan interpersonal, kedisiplinan, tanggung jawab dan kemampuan memecahkan masalah secara mandiri.
Sejumlah kebijakan di negara lain yang mulai membatasi penggunaan ponsel di sekolah juga dinilai layak menjadi bahan pembelajaran. Prancis, misalnya, menerapkan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, sementara sejumlah wilayah lain memperketat penggunaan perangkat digital bagi pelajar.
Bagi pendidikan vokasi di Jawa Timur, perkembangan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun pola pembelajaran. Teknologi tetap diperlukan karena dunia kerja semakin terdigitalisasi, tetapi penggunaannya harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti proses belajar.
Dunia industri pada akhirnya membutuhkan lulusan yang mampu menggunakan teknologi sekaligus tetap memiliki kemampuan dasar yang kuat. Bisa menggunakan AI menjadi nilai tambah, tetapi kemampuan berpikir dan bekerja tanpa selalu bergantung pada AI tetap menjadi bekal penting ketika mereka masuk ke lingkungan kerja.
(Udik)













