Ponorogo, Lumineer daily.com – Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo mendapat penilaian tinggi dari masyarakat. Dalam survei periodik Triwulan II 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat 3,86 dari skala 4,00. Sementara Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) berada di angka 3,89.
Kedua indikator tersebut masuk kategori “Sangat Baik”. Hasil itu menjadi gambaran penilaian masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang mereka terima selama periode survei.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo Ferri Saragih mengatakan capaian tersebut tidak hanya dilihat sebagai angka evaluasi. Menurutnya, penilaian masyarakat menjadi bagian penting untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan sudah berjalan sesuai harapan.
“Nilai IKM dan IPK yang ‘Sangat Baik’ ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud kepercayaan nyata dari masyarakat Ponorogo yang harus terus kami jaga,” ujar Ferri.
Ia menyebut transparansi, kecepatan pelayanan dan sikap tegas terhadap praktik koruptif menjadi hal yang terus dijaga dalam pelayanan di kantor pertanahan.
Penilaian masyarakat juga terlihat dari pengalaman warga yang datang langsung mengurus dokumen pertanahan. Susanto (42), warga Kecamatan Babadan, misalnya, mengaku merasakan perubahan dalam proses pelayanan ketika mengurus pelestarian hak tanah keluarganya.
“Dulu kalau mendengar kata urus sertifikat tanah, bayangannya pasti lama dan mahal. Tapi sekarang luar biasa jauh berubah. Petugasnya ramah, semua alur biaya transparan terpampang jelas, dan penyelesaiannya tepat waktu sesuai janji layanan,” kata Susanto.
Bagi kantor pelayanan publik, angka survei semacam ini sekaligus menyisakan pekerjaan berikutnya. Nilai tinggi perlu dipertahankan dan dibuktikan melalui pengalaman masyarakat dari waktu ke waktu, terutama dalam layanan yang berkaitan dengan dokumen dan hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menyatakan akan terus menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi. Capaian survei Triwulan II 2026 menjadi salah satu bahan evaluasi untuk mempertahankan standar pelayanan dan mendukung target program pertanahan secara lebih luas.
(Man)













