JAKARTA, Lumineerdaily.com – Sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau membuat fasilitas penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma mendapat penanganan khusus. Lanud Halim Perdanakusuma bersama pengelola bandara melakukan pembersihan di sejumlah area penerbangan, Senin (7/9/2026).
Pembersihan menyasar bagian-bagian yang berkaitan langsung dengan aktivitas penerbangan, mulai dari runway, taxiway hingga apron. Sejumlah akses operasional juga ikut dibersihkan untuk memastikan area bandara tetap dalam kondisi aman.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Abu vulkanik menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam operasional bandar udara karena dapat memengaruhi kondisi fasilitas maupun kesiapan penerbangan.
Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Ali Gusman, ST, MM, mengatakan pembersihan dilakukan bersama pengelola bandara pada area yang terdampak.
“Pembersihan kami laksanakan secara bersama-sama pada area yang terdampak abu vulkanik. Langkah ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan untuk memastikan seluruh fasilitas penerbangan tetap dalam kondisi aman dan siap digunakan ketika operasional penerbangan kembali dibuka,” ujar Ali Gusman.
Pekerjaan tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Kondisi area bandara akan terus dipantau dan pembersihan dapat kembali dilakukan apabila masih ditemukan abu vulkanik yang mengganggu kesiapan fasilitas.
Lanud Halim juga menyiapkan langkah lanjutan apabila terdapat keputusan untuk membuka kembali operasional penerbangan. Pembersihan tambahan akan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
Bagi pengelola bandar udara dan unsur penerbangan, kondisi seperti ini menuntut kesiapan fasilitas sebelum pesawat kembali beroperasi. Karena itu, pekerjaan pembersihan menjadi bagian dari langkah antisipasi yang dilakukan sembari menunggu perkembangan kondisi abu vulkanik dan keputusan terkait operasional penerbangan.
Koordinasi antara Lanud Halim Perdanakusuma dan pengelola Bandara Halim Perdanakusuma terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.
Prioritasnya adalah memastikan area yang digunakan pesawat dan kendaraan pendukung penerbangan tetap memenuhi persyaratan keselamatan sebelum kembali digunakan.
Dengan penanganan tersebut, fasilitas bandara dipersiapkan agar sewaktu-waktu dapat mendukung operasional penerbangan setelah dinyatakan aman sesuai ketentuan yang berlaku.
(gUn)













