Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

- Pewarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi jalan di wilayah utara Balai Desa Doroampel, Tulungagung, mulai mengalami kerusakan meski proyek perbaikan baru selesai sekitar satu bulan lalu.

Foto Kondisi jalan di wilayah utara Balai Desa Doroampel, Tulungagung, mulai mengalami kerusakan meski proyek perbaikan baru selesai sekitar satu bulan lalu.

TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com Proyek perbaikan jalan di wilayah utara Balai Desa Doroampel, Kabupaten Tulungagung, menjadi perhatian warga setelah kondisi jalan dilaporkan mulai rusak meski baru sekitar satu bulan selesai dikerjakan.

Di sejumlah titik, lapisan aspal terlihat mulai mengelupas. Kondisi itu memicu pertanyaan warga terkait mutu pekerjaan proyek, terlebih proses pengajuan perbaikan jalan disebut sudah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya direalisasikan.

Sejumlah warga menyebut usulan perbaikan jalan tersebut telah diajukan sejak 2022. Setelah melalui audit lapangan pada 2024, proyek baru terlaksana pada 2026. Namun belum lama setelah pekerjaan selesai, kerusakan kembali muncul.

“Baru sekitar satu bulan alat berat dibawa pulang, jalan sudah rusak lagi,” tulis seorang warga bernama Wahyu melalui media sosial.

Keluhan serupa juga bermunculan dari warga lain yang menilai hasil pekerjaan belum menunjukkan kualitas yang diharapkan. Beberapa menyebut permukaan aspal tampak tipis dan mulai terkelupas dalam waktu relatif singkat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Beny Arieasandi, ST, mengatakan perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

Menurutnya, proyek tersebut memang telah selesai dikerjakan, namun pembayaran belum dilakukan sepenuhnya.

“Informasi dari PPK sebelum saya menjabat, pekerjaan tersebut sudah selesai. Tetapi termin pembayaran masih belum dibayarkan. Rekanan juga sudah dihubungi untuk segera melakukan perbaikan,” kata Beny, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum menyelesaikan pembayaran 100 persen kepada pihak pelaksana. Dengan demikian, kontraktor masih memiliki kewajiban memperbaiki hasil pekerjaan yang mengalami kerusakan.

“Karena pembayaran belum 100 persen, maka tanggung jawab perbaikan tetap ada di pihak rekanan. Mereka sudah kami minta segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Dinas PUPR, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mitra Razulka Sakti.

Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan dini pada proyek jalan tersebut. Kini perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut perbaikan yang akan dilakukan kontraktor.

Warga berharap penanganan tidak berhenti pada tambal sulam sementara, melainkan evaluasi menyeluruh agar kualitas jalan benar-benar sesuai standar.

Kasus ini juga kembali memunculkan tuntutan agar pengawasan proyek infrastruktur diperketat, terutama pada pekerjaan yang dibiayai anggaran publik. Bagi masyarakat, keberhasilan proyek bukan hanya soal pekerjaan selesai di atas kertas, tetapi juga daya tahan dan manfaat nyata yang bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Jika kerusakan muncul hanya dalam hitungan minggu, publik menilai wajar bila muncul pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan, pengawasan lapangan, hingga kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Mitra Razulka Sakti terkait jadwal maupun metode perbaikan yang akan dilakukan.

(gun/Wek)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru