Tulungagung, lumineerdaily – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bantuan pangan (banpang) dari pemerintah hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi.Hal itu disampaikan Bupati Gatut Sunu saat menyalurkan bantuan pangan periode Oktober–November 2025 di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Tulungagung, Kamis (30/10).
Menurutnya, penyalahgunaan bantuan sosial merupakan pelanggaran serius dan bisa berujung proses hukum.“Kalau sampai ada yang menyalahgunakan, akan kami tindak tegas. Aparat penegak hukum siap bergerak,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan agar perangkat desa dan kelurahan memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. “Ini hak masyarakat miskin.
“Jangan sampai salah sasaran, apalagi diselewengkan,” tambahnya.
Program bantuan pangan tersebut diberikan kepada 79.471 keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan. Jumlah ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 80 ribu penerima.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, menjelaskan penurunan jumlah penerima disebabkan adanya pembaruan data. Beberapa nama dihapus karena sudah mampu, menjadi aparatur negara, atau telah meninggal dunia.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, memastikan pasokan beras dan minyak goreng aman untuk seluruh penerima.
Bulog telah menyiapkan 1.500 ton beras dan lebih dari 300 ribu liter minyak goreng untuk program tersebut.“Distribusi akan dilakukan bertahap hingga seluruh penerima manfaat menerima haknya,” kata Yonas.







