Jaranan Sentherewe Mendapat Pengakuan Nasional di HUT ke-820 Tulungagung

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Tulungagung

Foto : Bupati Tulungagung

Tulungagung, Lumineerdaily – Kabupaten Tulungagung kali ini membawa kabar gembira bagi dunia seni dan budaya lokal. Kado istimewa datang dari pemerintah pusat: Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tak hanya itu, Kementerian Hukum RI juga memberikan pengakuan hukum atas Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan kabar bahagia ini saat membuka acara Pesona Budaya Tulungagung 2025 di Taman Nol Km, tepat di selatan Alun-alun Tulungagung.

“Patut kita syukuri bersama, ini menandakan bahwa khazanah budaya kita telah diakui di tingkat nasional,” ujar Bupati GS. Ia menambahkan, pengakuan ini bukan sekadar kebanggaan, tapi juga bukti nyata akan nilai sejarah, filosofi, dan estetika yang terkandung dalam Jaranan Sentherewe.

Menurut Bupati, pengakuan ini juga menjadi penghargaan bagi para seniman dan masyarakat Tulungagung yang telah menjaga kesenian ini dari generasi ke generasi. Mereka adalah penjaga warisan budaya yang terus memastikan Jaranan Sentherewe tetap hidup dan lestari.

Selain pengakuan sebagai WBTB, status resmi sebagai EBT memberikan perlindungan hukum dan hak kekayaan intelektual komunal. Hal ini memberi rasa aman bagi para pelaku seni untuk terus berkarya tanpa khawatir hak mereka diklaim pihak lain.

“Ini memberikan semangat baru bagi seniman lokal untuk terus berkarya,” tambah Gatut Sunu.

Momentum ini juga diharapkan mendorong inovasi berbasis budaya, sekaligus memperkuat ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di Tulungagung. Bupati pun mengajak generasi muda untuk mencintai, mempelajari, dan melestarikan budaya daerahnya.

Acara Pesona Budaya Tulungagung malam itu dihadiri Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Forkopimda, Sekda, Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, OPD, budayawan, seniman, serta para pelaku Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang.

Dengan dua pengakuan nasional ini, budaya Tulungagung semakin diakui dan terlindungi, menjadi kebanggaan seluruh masyarakat, serta inspirasi bagi generasi berikutnya untuk terus melestarikan warisan budaya lokal.

Berita Terkait

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak
Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras
Tulungagung Siap Jadi Panggung MTQ Jatim 2027, Anggaran Belasan Miliar Disiapkan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Usulan CASN 2026 Tulungagung Dikebut, Tenaga Kesehatan Diproyeksi Dominan
Evaluasi Ketat Program MBG di Tulungagung: 8 SPPG Dihentikan Sementara dari 116 Dapur, Standar Keamanan Jadi Sorotan
BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain
Kasus Campak Muncul di Tulungagung, Dinkes Pastikan Belum KLB: 44 Suspek Terdata

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak

Senin, 30 Maret 2026 - 08:15 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras

Senin, 30 Maret 2026 - 08:01 WIB

Tulungagung Siap Jadi Panggung MTQ Jatim 2027, Anggaran Belasan Miliar Disiapkan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:21 WIB

Usulan CASN 2026 Tulungagung Dikebut, Tenaga Kesehatan Diproyeksi Dominan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:14 WIB

Evaluasi Ketat Program MBG di Tulungagung: 8 SPPG Dihentikan Sementara dari 116 Dapur, Standar Keamanan Jadi Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:58 WIB

BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:48 WIB

Kasus Campak Muncul di Tulungagung, Dinkes Pastikan Belum KLB: 44 Suspek Terdata

Berita Terbaru