JPKP Usulkan RDP ke DPRD Kediri, PT Amerta Asa Media Pilih Klarifikasi Tertulis

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kediri mengusulkan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Kediri guna membahas transparansi dan legalitas PT Amerta Asa Media. Hingga saat ini, usulan tersebut belum dijadwalkan secara resmi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kediri.

Usulan RDP tersebut diajukan menyusul surat klarifikasi JPKP bernomor 05/SKSH-JPKP/XI/2025 tertanggal 26 November 2025 yang meminta penjelasan terkait sejumlah aspek legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. JPKP menilai forum terbuka di DPRD penting agar klarifikasi tidak berhenti pada korespondensi tertulis.

Menanggapi hal itu, PT Amerta Asa Media melalui divisi legal menyatakan telah memberikan jawaban klarifikasi secara tertulis kepada JPKP. Perusahaan menegaskan bahwa legalitas badan usaha telah terdaftar secara sah dan dapat diakses melalui sistem resmi pemerintah.

Namun terkait permintaan data dan dokumen internal, PT Amerta Asa Media menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Perusahaan beralasan bukan merupakan badan publik serta terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Klarifikasi telah kami sampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Untuk data tertentu, ada batasan yang diatur undang-undang,” demikian keterangan tertulis perwakilan PT Amerta Asa Media.

Sementara itu, JPKP Kediri berpandangan bahwa klarifikasi tertulis belum cukup menjawab keresahan publik. LSM tersebut menilai pemaparan terbuka di forum DPRD akan lebih menjamin transparansi dan mencegah berkembangnya spekulasi.

Meski demikian, JPKP menegaskan bahwa usulan RDP yang diajukan tidak dimaksudkan sebagai forum pengadilan, melainkan ruang dialog administratif antara para pihak.

Hingga berita ini ditulis, Komisi III DPRD Kabupaten Kediri belum menetapkan jadwal maupun keputusan resmi terkait usulan RDP tersebut. DPRD disebut masih menelaah pengajuan yang masuk sebelum menentukan tindak lanjut.

(Tim/Red).

Berita Terkait

LSM Soroti Sikap PT Amerta Asa Media, Tolak Buka Data dan Enggan Klarifikasi Terbuka
Komisi III DPRD Kediri Jadwalkan RDP PT Amerta Asa Media dan LSM JPKP Terkait Transparansi Legalitas Perusahaan
Viral di Media Sosial, Ikon Macan Putih Balongjeruk kediri Jadi Ruang Ekspresi dan Daya Tarik Baru Desa
Perubahan Skema Jadi Kunci, Persik Kediri Tutup 2025 dengan Kemenangan Strategis
Simpang Lima Gumul Jadi Episentrum Perayaan Tahun Baru 2026 di Kediri
Duka Keluarga PMI Kediri, Pemerintah Kawal Pemulangan dan Hak Tanpa Biaya
Pemkot Kediri Pastikan Stok Beras Aman hingga Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemkot Kediri Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Sesuai HET

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:33 WIB

JPKP Usulkan RDP ke DPRD Kediri, PT Amerta Asa Media Pilih Klarifikasi Tertulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:28 WIB

LSM Soroti Sikap PT Amerta Asa Media, Tolak Buka Data dan Enggan Klarifikasi Terbuka

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Komisi III DPRD Kediri Jadwalkan RDP PT Amerta Asa Media dan LSM JPKP Terkait Transparansi Legalitas Perusahaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:58 WIB

Viral di Media Sosial, Ikon Macan Putih Balongjeruk kediri Jadi Ruang Ekspresi dan Daya Tarik Baru Desa

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:47 WIB

Perubahan Skema Jadi Kunci, Persik Kediri Tutup 2025 dengan Kemenangan Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:30 WIB

Simpang Lima Gumul Jadi Episentrum Perayaan Tahun Baru 2026 di Kediri

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:55 WIB

Duka Keluarga PMI Kediri, Pemerintah Kawal Pemulangan dan Hak Tanpa Biaya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Pemkot Kediri Pastikan Stok Beras Aman hingga Tahun Baru 2026

Berita Terbaru