JPKP Usulkan RDP ke DPRD Kediri, PT Amerta Asa Media Pilih Klarifikasi Tertulis

- Pewarta

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kediri mengusulkan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Kediri guna membahas transparansi dan legalitas PT Amerta Asa Media. Hingga saat ini, usulan tersebut belum dijadwalkan secara resmi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kediri.

Usulan RDP tersebut diajukan menyusul surat klarifikasi JPKP bernomor 05/SKSH-JPKP/XI/2025 tertanggal 26 November 2025 yang meminta penjelasan terkait sejumlah aspek legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. JPKP menilai forum terbuka di DPRD penting agar klarifikasi tidak berhenti pada korespondensi tertulis.

Menanggapi hal itu, PT Amerta Asa Media melalui divisi legal menyatakan telah memberikan jawaban klarifikasi secara tertulis kepada JPKP. Perusahaan menegaskan bahwa legalitas badan usaha telah terdaftar secara sah dan dapat diakses melalui sistem resmi pemerintah.

Namun terkait permintaan data dan dokumen internal, PT Amerta Asa Media menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Perusahaan beralasan bukan merupakan badan publik serta terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Klarifikasi telah kami sampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Untuk data tertentu, ada batasan yang diatur undang-undang,” demikian keterangan tertulis perwakilan PT Amerta Asa Media.

Sementara itu, JPKP Kediri berpandangan bahwa klarifikasi tertulis belum cukup menjawab keresahan publik. LSM tersebut menilai pemaparan terbuka di forum DPRD akan lebih menjamin transparansi dan mencegah berkembangnya spekulasi.

Meski demikian, JPKP menegaskan bahwa usulan RDP yang diajukan tidak dimaksudkan sebagai forum pengadilan, melainkan ruang dialog administratif antara para pihak.

Hingga berita ini ditulis, Komisi III DPRD Kabupaten Kediri belum menetapkan jadwal maupun keputusan resmi terkait usulan RDP tersebut. DPRD disebut masih menelaah pengajuan yang masuk sebelum menentukan tindak lanjut.

(Tim/Red).

Berita Terkait

KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Kecelakaan, Masyarakat Diminta Gunakan Jalur Resmi
SiLPA Rp401 Miliar Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Kediri Diminta Tingkatkan Efektivitas Belanja Daerah
Ormas 212 Perluas Jaringan di Kediri, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Kediri, Bawa Tuntutan soal Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Puluhan Siswa di Kediri Mendadak Mual Usai Makan, Hasil Lab Ungkap Penyebabnya
Satu Nama, Dua Wilayah: Jejak Sejarah yang Membelah Kota dan Kabupaten Kediri
4.285 Warga Kediri Dapat Beras Gratis via ATM, Pemkot Siapkan 32 Ton untuk Bantuan 2026
Mutasi Kepala Sekolah Jatim Bergulir, Sejumlah Posisi di Kediri Mulai Terisi

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:49 WIB

KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Kecelakaan, Masyarakat Diminta Gunakan Jalur Resmi

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:43 WIB

SiLPA Rp401 Miliar Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Kediri Diminta Tingkatkan Efektivitas Belanja Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:40 WIB

Ormas 212 Perluas Jaringan di Kediri, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 14:14 WIB

Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Kediri, Bawa Tuntutan soal Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 00:37 WIB

Puluhan Siswa di Kediri Mendadak Mual Usai Makan, Hasil Lab Ungkap Penyebabnya

Selasa, 14 April 2026 - 11:47 WIB

Satu Nama, Dua Wilayah: Jejak Sejarah yang Membelah Kota dan Kabupaten Kediri

Selasa, 14 April 2026 - 11:39 WIB

4.285 Warga Kediri Dapat Beras Gratis via ATM, Pemkot Siapkan 32 Ton untuk Bantuan 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kepala Sekolah Jatim Bergulir, Sejumlah Posisi di Kediri Mulai Terisi

Berita Terbaru