Komisi III DPRD Kediri Jadwalkan RDP PT Amerta Asa Media dan LSM JPKP Terkait Transparansi Legalitas Perusahaan

- Pewarta

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Lumineerdaily.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kediri menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Amerta Asa Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kediri pada 10 Januari 2026. Agenda ini direncanakan untuk membahas transparansi legalitas perusahaan menyusul permintaan klarifikasi yang diajukan JPKP.

Rencana RDP tersebut akan difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Kediri di bawah pimpinan Laksono, SH., MH. Forum ini diposisikan sebagai ruang klarifikasi terbuka, bukan forum pengambilan keputusan hukum.

Surat klarifikasi JPKP kepada PT Amerta Asa Media tercatat bernomor 05/SKSH-JPKP/XI/2025 tertanggal 26 November 2025. Dalam surat tersebut, JPKP meminta penjelasan terkait sejumlah aspek legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

PT Amerta Asa Media melalui divisi legal menyatakan telah menerima surat tersebut dan berkomitmen memberikan jawaban resmi. Perusahaan memastikan klarifikasi tertulis akan disampaikan sebelum pelaksanaan RDP.

“Kami akan memberikan jawaban resmi sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku,” kata perwakilan legal PT Amerta Asa Media dalam keterangan tertulis.

JPKP Kediri menilai RDP diperlukan agar klarifikasi tidak berhenti pada korespondensi tertutup. LSM tersebut menyebut pemaparan terbuka di forum DPRD penting untuk memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik.

Komisi III DPRD Kabupaten Kediri menegaskan bahwa RDP ini dirancang sebagai forum dialog dan penjelasan administratif. DPRD akan memfasilitasi penyampaian pandangan kedua belah pihak secara berimbang tanpa menarik kesimpulan hukum.

Jika rencana tersebut terealisasi, RDP pada 10 Januari 2026 diharapkan menghasilkan kejelasan administratif sekaligus meredam polemik terkait legalitas PT Amerta Asa Media yang belakangan mencuat.

( Tim/Red)

Berita Terkait

KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Kecelakaan, Masyarakat Diminta Gunakan Jalur Resmi
SiLPA Rp401 Miliar Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Kediri Diminta Tingkatkan Efektivitas Belanja Daerah
Ormas 212 Perluas Jaringan di Kediri, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Kediri, Bawa Tuntutan soal Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Puluhan Siswa di Kediri Mendadak Mual Usai Makan, Hasil Lab Ungkap Penyebabnya
Satu Nama, Dua Wilayah: Jejak Sejarah yang Membelah Kota dan Kabupaten Kediri
4.285 Warga Kediri Dapat Beras Gratis via ATM, Pemkot Siapkan 32 Ton untuk Bantuan 2026
Mutasi Kepala Sekolah Jatim Bergulir, Sejumlah Posisi di Kediri Mulai Terisi

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:49 WIB

KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Kecelakaan, Masyarakat Diminta Gunakan Jalur Resmi

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:43 WIB

SiLPA Rp401 Miliar Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Kediri Diminta Tingkatkan Efektivitas Belanja Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:40 WIB

Ormas 212 Perluas Jaringan di Kediri, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 14:14 WIB

Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Kediri, Bawa Tuntutan soal Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 00:37 WIB

Puluhan Siswa di Kediri Mendadak Mual Usai Makan, Hasil Lab Ungkap Penyebabnya

Selasa, 14 April 2026 - 11:47 WIB

Satu Nama, Dua Wilayah: Jejak Sejarah yang Membelah Kota dan Kabupaten Kediri

Selasa, 14 April 2026 - 11:39 WIB

4.285 Warga Kediri Dapat Beras Gratis via ATM, Pemkot Siapkan 32 Ton untuk Bantuan 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kepala Sekolah Jatim Bergulir, Sejumlah Posisi di Kediri Mulai Terisi

Berita Terbaru