Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset PD Pasar Surya

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mulai mengurai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya. Perkara ini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan awal.

Fokus penanganan mengarah pada tata kelola penyewaan stand dan lahan di sejumlah pasar yang berada di bawah naungan PDPS. Dugaan pelanggaran disebut terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Dari penelusuran awal, persoalan tidak berdiri sendiri di satu lokasi. Indikasi penyimpangan tersebar di beberapa wilayah operasional yang mencakup puluhan unit pasar. Dalam praktiknya, ditemukan penggunaan stand dan lahan tanpa didukung dokumen perjanjian resmi.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada lemahnya pengawasan dan pengendalian aset. Tanpa dasar administrasi yang jelas, proses penarikan retribusi atau sewa menjadi tidak terukur. Bahkan, terdapat indikasi aliran pembayaran yang tidak tercatat secara sistematis.

Tim penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian hak penggunaan stand yang tidak melalui mekanisme sesuai ketentuan. Pola ini dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Untuk memperkuat pembuktian, aparat kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PDPS di kawasan Surabaya. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kejaksaan menyatakan tengah menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan aset tersebut. Proses pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelaah dokumen yang telah disita.

Sejauh ini, besaran potensi kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Namun, nilai kerugian diperkirakan signifikan seiring banyaknya aset yang diduga dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis alat bukti dinyatakan cukup.

(Udi)

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB