Trenggalek – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata terkait status ratusan guru relawan yang hingga kini belum memiliki kepastian dalam sistem administrasi pendidikan nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status para tenaga pendidik tersebut segera mendapatkan kepastian.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat ratusan guru relawan di Trenggalek yang belum tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal keberadaan mereka selama ini ikut membantu proses belajar mengajar di sejumlah sekolah negeri.
Sukarodin mengatakan pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan komunikasi awal dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, ia berharap langkah tersebut tidak berhenti pada pengiriman surat saja, melainkan dilanjutkan dengan upaya aktif untuk memastikan perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
Ia menilai kepastian status sangat penting bagi para guru relawan, baik yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun yang belum. Tanpa kejelasan administrasi, para tenaga pendidik tersebut sulit mendapatkan pengakuan dalam sistem pendidikan formal.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah guru relawan di Kabupaten Trenggalek mencapai 546 orang. Sebagian besar di antaranya mengajar di jenjang sekolah dasar negeri, sementara sisanya tersebar di taman kanak-kanak dan sekolah menengah pertama negeri.
Komisi IV DPRD menegaskan bahwa para guru relawan selama ini telah berkontribusi besar dalam mendukung kegiatan belajar di sekolah, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar. Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak mengabaikan keberadaan mereka.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan tim yang akan mengawal proses komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi para guru relawan.
DPRD berharap langkah koordinasi tersebut dapat segera menghasilkan keputusan yang jelas, sehingga para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di sekolah negeri tidak lagi berada dalam ketidakpastian. (gun).







