Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Tulungagung menemukan mayoritas SPPG belum memenuhi standar pengolahan limbah. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kenyamanan dan kualitas lingkungan warga sekitar. (Foto ilustrasi IPAL)

DLH Tulungagung menemukan mayoritas SPPG belum memenuhi standar pengolahan limbah. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kenyamanan dan kualitas lingkungan warga sekitar. (Foto ilustrasi IPAL)

TULUNGAGUNG, lumineedaily.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung menemukan mayoritas Sarana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum memenuhi standar pengolahan limbah sesuai ketentuan pemerintah.

Temuan itu diperoleh setelah DLH melakukan survei terhadap 41 SPPG yang telah beroperasi di Tulungagung.

Hasil pemantauan menunjukkan masih banyak instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum berjalan optimal dan membutuhkan penyesuaian agar sesuai standar dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 276 Tahun 2025.

Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan lingkungan permukiman warga di sekitar lokasi operasional SPPG.

Jika sistem pengolahan limbah tidak berjalan baik, potensi dampak yang muncul bukan hanya bau tidak sedap, tetapi juga risiko pencemaran saluran air, genangan limbah, hingga gangguan kenyamanan lingkungan.

Kondisi tersebut sebelumnya sempat memicu keluhan warga di kawasan Tunggulsari.

Kasus di wilayah itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak meluas ke titik lain, terutama mengingat jumlah SPPG yang cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah.

DLH menyebut ada tujuh tahapan pengolahan limbah yang wajib dipenuhi setiap SPPG.

Tahapan tersebut menjadi standar minimal agar limbah hasil operasional tidak langsung berdampak pada lingkungan sekitar.

Selain peningkatan sistem IPAL, pengelola juga diminta menyesuaikan kapasitas penampungan limbah dengan volume buangan harian.

Langkah ini dinilai penting karena aktivitas operasional SPPG menghasilkan limbah cair rutin yang harus dikelola secara konsisten.

Tak hanya infrastruktur, pengelola juga diminta menyiapkan petugas teknis yang memahami pemantauan dan pengoperasian sistem pengolahan limbah.

Tanpa pengawasan teknis yang memadai, fasilitas IPAL berisiko hanya tersedia secara fisik tetapi tidak berfungsi optimal.

Bagi warga, persoalan limbah dari fasilitas pangan seperti SPPG bukan hal sepele.

Selain menyangkut kenyamanan tempat tinggal, kualitas lingkungan juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, terutama jika pencemaran berdampak pada drainase, sumber air, atau area aktivitas warga.

DLH memastikan pengawasan akan terus dilakukan terhadap SPPG lain yang belum diperiksa.

Pemeriksaan berkala disebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh fasilitas pengolahan limbah berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah permukiman.

(gun)

 

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru