Zonasi SMP Kini Berdasarkan Dusun
Perubahan paling menonjol tahun ini ada pada jalur zonasi SMP.
Jika sebelumnya pembagian wilayah dilakukan berdasarkan desa, kini cakupan dipersempit hingga tingkat dusun.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperjelas batas wilayah antar sekolah, terutama pada daerah yang memiliki lebih dari satu satuan pendidikan dalam satu desa.
Dengan sistem yang lebih detail, pemerintah berharap distribusi siswa baru bisa lebih merata dan tidak menumpuk di sekolah tertentu.
“Sekarang zonasi dipersempit sampai dusun agar cakupan wilayah lebih jelas,” kata Rifka.
Kuota Jalur Pendaftaran
Pada jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka tahun ini, yakni:
- jalur zonasi 40 persen,
- afirmasi 20 persen,
- prestasi 30 persen,
- serta jalur keagamaan untuk sisa kuota.
Sementara untuk jenjang SD, tersedia tiga jalur:
- domisili 70 persen,
- afirmasi 25 persen,
- mutasi tugas orang tua dan anak guru 5 persen.
Pendaftaran gelombang pertama dijadwalkan dibuka pada 22–23 Juni 2026.
Jalur Prestasi Pakai Kombinasi Nilai Baru
Selain zonasi, perubahan juga berlaku pada seleksi jalur prestasi jenjang SMP.
Jika sebelumnya penilaian lebih banyak mengacu pada standar nilai tertentu, tahun ini seleksi menggunakan kombinasi akumulasi nilai rapor selama lima semester dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Komposisinya terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil TKA.
Skema ini diharapkan memberi penilaian yang lebih seimbang terhadap kemampuan akademik calon siswa.
Dengan sejumlah perubahan tersebut, orang tua dan calon peserta didik diminta lebih teliti memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan agar tidak tertinggal jadwal maupun persyaratan pendaftaran.
SPMB 2026 diperkirakan kembali menjadi perhatian utama masyarakat Tulungagung mengingat persaingan masuk sekolah negeri setiap tahun cukup tinggi, terutama pada jenjang SMP.
(gun)
Halaman : 1 2













