Pembuangan Limbah Ikan Patin ke TPA Pagerwojo Tulungagung Disorot

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com, TULUNGAGUNG -Praktik pembuangan limbah ikan patin oleh salah satu perusahaan pengolahan hasil perikanan di Tulungagung menuai sorotan. Limbah berupa kepala, duri, dan sisa pemrosesan ikan patin dalam jumlah besar diduga dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pagerwojo. Praktik ini disinyalir melanggar prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang semestinya diterapkan oleh pelaku usaha.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahan baku ikan patin yang telah diolah menjadi fillet oleh perusahaan tersebut diperoleh dari salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Namun, sisa hasil pengolahan yang tergolong limbah organik justru berakhir di TPA, alih-alih diolah kembali atau dimanfaatkan sesuai kaidah pengelolaan limbah berkelanjutan.

Padahal, limbah ikan patin bukan sekadar sampah biasa. Dalam volume besar, limbah ini berpotensi menimbulkan bau menyengat, menarik vektor penyakit, serta mencemari tanah dan air di sekitar TPA. Jika tidak dikelola secara khusus, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pembuangan.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap pelaku usaha mengelola limbah yang dihasilkan dari aktivitasnya. Limbah produksi, termasuk limbah organik hasil industri perikanan, harus ditangani dengan cara yang tidak menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

“TPA sejatinya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, bukan limbah industri dalam jumlah besar,” ujar salah satu pemerhati lingkungan di Tulungagung yang meminta namanya tidak dituliskan. Menurutnya, pembuangan limbah ikan ke TPA mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya komitmen terhadap prinsip ekonomi sirkular.

Sejumlah alternatif pengelolaan sebenarnya tersedia. Limbah ikan patin dapat diolah menjadi pakan ternak berprotein tinggi, bahan baku minyak ikan, pupuk organik, atau diproses melalui metode mikrobiologis untuk menekan dampak lingkungan. Pilihan-pilihan ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa limbah tersebut justru dibuang ke TPA? Apakah perusahaan telah mengantongi izin pengelolaan limbah? Apakah dinas terkait mengetahui alur pembuangan sisa produksi dari ikan patin yang bersumber dari fasilitas pemerintah?

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun dinas terkait mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang berwenang di bidang lingkungan hidup, didesak untuk turun tangan melakukan verifikasi lapangan dan audit pengelolaan limbah.

Kasus ini membuka kembali persoalan klasik pengelolaan limbah industri di daerah. Ketika bahan baku berasal dari sumber resmi, tetapi limbahnya berakhir tanpa pengolahan yang memadai, publik berhak mempertanyakan sejauh mana negara hadir mengawasi dan menegakkan aturan lingkungan.

(GN/WEK)

Berita Terkait

SMPN 2 Tulungagung Raih Juara Madya 2 LKBB KOBAR API S’7 Tingkat Jawa Timur
Lampu Mati Bertahun-tahun, Pasar Ngemplak Tulungagung Penyumbang PAD Dibiarkan Gelap dan Rusak
Kumuh dan Tak Tertata, DPRD Nilai Pasar Ngemplak Luput dari Keseriusan Pemerintah
Iuran Komite SMA Negeri Gondang Jadi Sorotan, Bandingkan dengan Praktik di SMA Kauman
Anggaran Mobil Dinas Miliaran Rupiah di Tulungagung Jadi Sorotan
Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Adik Bupati Tulungagung Duduki Jabatan Strategis RSUD
Tulungagung Galang Donasi Rp151 Juta, Kirim 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:33 WIB

SMPN 2 Tulungagung Raih Juara Madya 2 LKBB KOBAR API S’7 Tingkat Jawa Timur

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:49 WIB

Lampu Mati Bertahun-tahun, Pasar Ngemplak Tulungagung Penyumbang PAD Dibiarkan Gelap dan Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:10 WIB

Kumuh dan Tak Tertata, DPRD Nilai Pasar Ngemplak Luput dari Keseriusan Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:29 WIB

Anggaran Mobil Dinas Miliaran Rupiah di Tulungagung Jadi Sorotan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 5 Januari 2026 - 02:45 WIB

Adik Bupati Tulungagung Duduki Jabatan Strategis RSUD

Senin, 5 Januari 2026 - 02:21 WIB

Tulungagung Galang Donasi Rp151 Juta, Kirim 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 02:02 WIB

Tulungagung Catat Peningkatan Luas Panen Padi, Produksi Beras Surplus 50 Persen

Berita Terbaru