Pemkot Jakarta Selatan Beri Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Pohon Tumbang di Lenteng Agung

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat peristiwa pohon tumbang yang terjadi di Jalan Lenteng Agung Raya, Kecamatan Jagakarsa. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus ungkapan duka cita atas musibah yang menimpa warga.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, mengatakan bahwa keluarga korban berhak menerima santunan maksimal sebesar Rp50 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi batang pohon yang tumbang dan sempat menutup sebagian badan jalan di kawasan Lenteng Agung.

Peristiwa itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Jakarta Selatan pada dini hari. Pohon berukuran besar yang berada di tepi jalan dilaporkan tidak mampu menahan terpaan angin hingga akhirnya roboh dan menimpa seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas.

Petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Selatan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Dalam proses evakuasi, tim mengerahkan sekitar 15 personel pasukan hijau untuk memotong batang pohon yang memiliki diameter besar tersebut. Selain itu, sejumlah kendaraan operasional juga dikerahkan untuk mengangkut potongan batang dan ranting agar jalur lalu lintas bisa segera dibersihkan.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas BPBD Jakarta Selatan, Sukendar, menjelaskan bahwa pohon tumbang dilaporkan sekitar pukul 02.30 WIB. Korban yang tertimpa kemudian dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob di Depok.

Proses pembersihan lokasi memakan waktu cukup lama karena ukuran pohon yang sangat besar serta kondisi cuaca yang masih diguyur hujan. Setelah seluruh batang dan ranting berhasil dipindahkan, arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung Raya akhirnya kembali normal pada pagi hari.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang, karena potensi pohon tumbang masih dapat terjadi di beberapa titik yang memiliki pepohonan besar di tepi jalan.

(Yn).

Berita Terkait

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan
Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah
Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota
Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan
Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung
Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo
UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha
Bupati Trenggalek Muchammad Arifin: Nasionalisme dan Religiusitas Bisa Bersanding, Bung Karno Telah Mencontohkannya

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Jakarta Selatan Beri Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Pohon Tumbang di Lenteng Agung

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:24 WIB

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:00 WIB

Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

Rabu, 19 November 2025 - 17:05 WIB

Hiu Tutul Raksasa Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Indonesia Siap Resmikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:12 WIB

UU Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025 Resmi Legalkan Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Kekhawatiran Pelaku Usaha

Berita Terbaru