Trenggalek – Jumlah penduduk di Kabupaten Trenggalek tercatat mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan pembaruan data administrasi kependudukan terbaru, total warga yang terdaftar mencapai lebih dari 747 ribu jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun tidak terlalu signifikan.
Ia menjelaskan, dinamika kependudukan selama satu tahun terakhir cukup kompleks. Mobilitas warga menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi perubahan jumlah penduduk.
Sepanjang 2025, jumlah warga yang pindah keluar daerah tercatat lebih tinggi dibandingkan penduduk yang masuk. Kondisi ini menjadi catatan tersendiri dalam pengelolaan administrasi kependudukan di daerah.
Selain faktor migrasi, perubahan data juga dipengaruhi oleh pencatatan penduduk baru serta laporan kematian yang masuk ke sistem administrasi. Proses pembaruan ini secara rutin dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.
Meski terjadi arus keluar yang cukup besar, penambahan jumlah penduduk tetap terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa faktor lain seperti kelahiran dan perekaman data baru turut berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut.
Pemerintah daerah menilai data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, mulai dari sektor pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.
Disdukcapil Trenggalek juga terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data di lapangan.
Dengan pembaruan data yang berkelanjutan, diharapkan kebijakan pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
(gun).







