Perlindungan Sosial di Hari Santri: Marbot Masjid di Trenggalek Terima Santunan JKM

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily — Suasana Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu pagi, 22 Oktober 2025, terasa khidmat. Ratusan santri, pejabat daerah, dan masyarakat berkumpul memperingati Hari Santri Nasional 2025. Namun peringatan tahun ini tak sekadar seremoni. Di tengah lantunan doa dan pidato kebangsaan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pesan kuat tentang solidaritas sosial: perlindungan bagi mereka yang bekerja dalam sunyi.

Momentum itu ditandai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Rebo, marbot masjid asal Desa Pule, Kecamatan Pule. Santunan senilai Rp42 juta tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Ahmad Pauzi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Adhie Wibowo.

Almarhum Rebo merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemkab Trenggalek melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal.

Perlindungan Sosial untuk yang Bekerja dalam Sunyi

Wakil Bupati Syah Natanegara menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat kecil.
“Pemerintah tidak hanya hadir lewat pembangunan fisik, tapi juga memastikan kesejahteraan warganya,” ujar Syah. “Kami ingin pekerja informal — seperti marbot, petani, nelayan, dan buruh harian — merasa tenang dan terlindungi. Karena perlindungan sosial adalah hak semua warga, bukan hanya pekerja formal.”

Menurut Syah, penggunaan DBHCHT untuk jaminan sosial adalah langkah strategis agar manfaatnya langsung menyentuh kelompok masyarakat paling rentan. “Keadilan sosial bukan sekadar slogan. Ia harus hadir dalam bentuk nyata – salah satunya melalui perlindungan bagi mereka yang paling membutuhkan,” tambahnya.

Kolaborasi Pemerintah dan BPJS: Membangun Rasa Aman Sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Pauzi, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Trenggalek. Ia menilai, santunan yang diserahkan kepada keluarga almarhum Rebo membuktikan bahwa program perlindungan sosial benar-benar memberi manfaat.
“Bapak Rebo adalah pekerja rentan yang terlindungi karena kepedulian pemerintah daerah. Ini adalah contoh nyata bahwa jaminan sosial bekerja,” tutur Pauzi.

Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperluas. “Kami menargetkan seluruh pekerja di sektor informal, seperti marbot, petani, nelayan, hingga buruh tani, bisa menjadi peserta aktif. Negara harus hadir untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adhie Wibowo, menyebut bahwa perlindungan sosial bukan sekadar angka santunan, tetapi bentuk penghargaan atas kerja keras masyarakat kecil.
“Dengan perlindungan ini, kami ingin semua pekerja bisa kerja keras tanpa rasa cemas. Karena setiap tetes keringat mereka adalah bagian dari pembangunan bangsa,” ucapnya.

Dari Hari Santri ke Hari Peduli

Peringatan Hari Santri Nasional di Trenggalek tahun ini menjadi simbol sinergi antara nilai religius dan kebijakan sosial. Pemberian santunan kepada keluarga almarhum Rebo menghadirkan makna lebih dalam: semangat santri bukan hanya tentang keikhlasan mengabdi, tetapi juga kepedulian terhadap sesama.

Di Pendapa Manggala Praja Nugraha, makna Hari Santri menjelma menjadi wajah baru kepedulian sosial. Ia menegaskan satu pesan sederhana namun kuat:
“Bekerja adalah ibadah, dan melindungi pekerja adalah tugas negara.”

Berita Terkait

Trenggalek Raih Penghargaan Nasional Berkat Pengadaan Digital yang Transparan
Becak Listrik Ubah Cara Hidup Tukang Becak Lansia di Trenggalek
PKB Trenggalek Fokus Konsolidasi Internal, Siap Ikuti Aturan Pilkada Apa Pun
Guru Relawan Nonsertifikasi Trenggalek Terancam Tak Tercatat Sistem, DPRD Dorong Terobosan Kebijakan
Pengawasan UMK 2026 Diperketat, Disperinaker Trenggalek Fokus Kepatuhan Perusahaan
Kasus DBD di Trenggalek Turun, Angka Kematian Tak Berubah
Konflik Tambang Galian C di Trenggalek Buntu, DPRD Siapkan Sidak ke Desa Ngentrong
DBD Terkonsentrasi di Dua Kecamatan, Trenggalek Hadapi Alarm Dini Musim Hujan 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:56 WIB

Trenggalek Raih Penghargaan Nasional Berkat Pengadaan Digital yang Transparan

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:09 WIB

Becak Listrik Ubah Cara Hidup Tukang Becak Lansia di Trenggalek

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:37 WIB

PKB Trenggalek Fokus Konsolidasi Internal, Siap Ikuti Aturan Pilkada Apa Pun

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Guru Relawan Nonsertifikasi Trenggalek Terancam Tak Tercatat Sistem, DPRD Dorong Terobosan Kebijakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:30 WIB

Pengawasan UMK 2026 Diperketat, Disperinaker Trenggalek Fokus Kepatuhan Perusahaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kasus DBD di Trenggalek Turun, Angka Kematian Tak Berubah

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:05 WIB

Konflik Tambang Galian C di Trenggalek Buntu, DPRD Siapkan Sidak ke Desa Ngentrong

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:00 WIB

DBD Terkonsentrasi di Dua Kecamatan, Trenggalek Hadapi Alarm Dini Musim Hujan 2026

Berita Terbaru