Polres Tulungagung Tangkap Makelar Diduga Gelapkan Uang Penjualan 9 Mobil

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Lumineerdaily – Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang makelar mobil yang diduga terlibat kasus penipuan dan/atau penggelapan uang hasil penjualan sembilan unit mobil. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp864 juta.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 November 2025, setelah penyidik menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan rangkaian penyelidikan.

Peristiwa ini berawal pada 20 Februari 2025, ketika korban, Rizky Wahyu Widodo, warga Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, menyerahkan sembilan unit mobil kepada pelaku yang berinisial ASAAK, warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. Pelaku disebut berperan sebagai makelar yang dipercaya untuk menjualkan mobil-mobil tersebut.

Namun, setelah seluruh unit terjual, uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada pemilik. “Sebaliknya, pelaku menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya,” ujar AKP Ryo, Kamis.

Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian Rp864 juta. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku tabungan, ATM, telepon genggam, rekening koran, surat pernyataan, kuitansi, serta bukti transfer transaksi penjualan mobil.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

AKP Ryo menegaskan bahwa jajarannya akan menindak setiap praktik pidana yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui perantara. “Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum secara profesional. Masyarakat harus memastikan segala bentuk transaksi dilakukan dengan prosedur yang jelas,” katanya.

Berita Terkait

Residivis Pengeroyokan Bakar Istri di Jatinegara, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:39 WIB

Polres Tulungagung Tangkap Makelar Diduga Gelapkan Uang Penjualan 9 Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Residivis Pengeroyokan Bakar Istri di Jatinegara, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru