Polres Tulungagung Tangkap Makelar Diduga Gelapkan Uang Penjualan 9 Mobil

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Lumineerdaily – Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang makelar mobil yang diduga terlibat kasus penipuan dan/atau penggelapan uang hasil penjualan sembilan unit mobil. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp864 juta.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 November 2025, setelah penyidik menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan rangkaian penyelidikan.

Peristiwa ini berawal pada 20 Februari 2025, ketika korban, Rizky Wahyu Widodo, warga Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, menyerahkan sembilan unit mobil kepada pelaku yang berinisial ASAAK, warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. Pelaku disebut berperan sebagai makelar yang dipercaya untuk menjualkan mobil-mobil tersebut.

Namun, setelah seluruh unit terjual, uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada pemilik. “Sebaliknya, pelaku menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya,” ujar AKP Ryo, Kamis.

Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian Rp864 juta. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku tabungan, ATM, telepon genggam, rekening koran, surat pernyataan, kuitansi, serta bukti transfer transaksi penjualan mobil.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

AKP Ryo menegaskan bahwa jajarannya akan menindak setiap praktik pidana yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui perantara. “Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum secara profesional. Masyarakat harus memastikan segala bentuk transaksi dilakukan dengan prosedur yang jelas,” katanya.

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Lanud Halim Bersihkan Runway dan Fasilitas Penerbangan
Plt Bupati Tulungagung Hadir di Panen Raya Ngunggahan, Petani Titip Harapan Perbaikan Jalan Usaha Tani
Komisi VIII DPR RI Perjuangkan Honor Guru Madrasah Rp1 Juta, Guru Ngaji Dinilai Juga Layak Dapat Perhatian
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Rampung 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus 2026
Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:10 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Lanud Halim Bersihkan Runway dan Fasilitas Penerbangan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadir di Panen Raya Ngunggahan, Petani Titip Harapan Perbaikan Jalan Usaha Tani

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:05 WIB

Komisi VIII DPR RI Perjuangkan Honor Guru Madrasah Rp1 Juta, Guru Ngaji Dinilai Juga Layak Dapat Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:04 WIB

Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Rampung 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Berita Terbaru