Polres Tulungagung Tangkap Makelar Diduga Gelapkan Uang Penjualan 9 Mobil

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Lumineerdaily – Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang makelar mobil yang diduga terlibat kasus penipuan dan/atau penggelapan uang hasil penjualan sembilan unit mobil. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp864 juta.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 November 2025, setelah penyidik menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan rangkaian penyelidikan.

Peristiwa ini berawal pada 20 Februari 2025, ketika korban, Rizky Wahyu Widodo, warga Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, menyerahkan sembilan unit mobil kepada pelaku yang berinisial ASAAK, warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. Pelaku disebut berperan sebagai makelar yang dipercaya untuk menjualkan mobil-mobil tersebut.

Namun, setelah seluruh unit terjual, uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada pemilik. “Sebaliknya, pelaku menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya,” ujar AKP Ryo, Kamis.

Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian Rp864 juta. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku tabungan, ATM, telepon genggam, rekening koran, surat pernyataan, kuitansi, serta bukti transfer transaksi penjualan mobil.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

AKP Ryo menegaskan bahwa jajarannya akan menindak setiap praktik pidana yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui perantara. “Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum secara profesional. Masyarakat harus memastikan segala bentuk transaksi dilakukan dengan prosedur yang jelas,” katanya.

Berita Terkait

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional
Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa
Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan
HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:44 WIB

Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB