SLHS SPPG Tulungagung Wajib Lewat OSS Mulai Akhir November, Dinkes Beri Tenggat Pemenuhan Standar hingga Desember

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung

Foto: Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung

Tulungagung, Lumineerdaily – Proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan

Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung resmi beralih ke sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Kesehatan setempat menegaskan tidak lagi menerima pengajuan manual mulai 28 November 2025.

Dari total 59 SPPG yang telah beroperasi, hanya satu yang telah mengantongi sertifikat kelayakan tersebut: SPPG milik Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengatakan sebanyak 26 SPPG sudah mengajukan SLHS secara manual ke Dinkes. Namun, mayoritas masih dalam proses verifikasi dan pemenuhan standar. “Yang sudah lulus dan mendapat SLHS baru satu SPPG, yakni SPPG Polres Tulungagung,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Anna, sejumlah SPPG telah dikunjungi petugas untuk penilaian, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran. Ia menegaskan bahwa seluruh proses manual akan dihentikan pada 28 November. Bagi SPPG yang sudah mengajukan namun belum memenuhi standar, diberikan masa tenggang hingga akhir Desember. Jika hingga tenggat itu belum juga memenuhi persyaratan, seluruh proses harus diulang melalui OSS.

“Setelah tanggal 28 November, pengajuan baru wajib lewat OSS. Untuk yang sudah mengajukan dan sedang berproses, kami beri waktu sampai Desember. Jika tidak memenuhi standar hingga akhir Desember, mereka tetap harus mengulang lewat OSS,” tegasnya.

Anna menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator penilaian dalam penerbitan SLHS. Meski tidak seluruh item wajib dipenuhi 100 persen, terdapat beberapa komponen yang sifatnya mutlak—terutama kelulusan uji laboratorium dan uji mutu sanitasi. “Jika sudah 80 persen kami anggap cukup. Tapi beberapa item tidak bisa ditawar, seperti harus lulus uji lab dan uji mutu higienis sanitasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, Dinkes Tulungagung berharap seluruh SPPG dapat mempercepat proses pemenuhan standar, agar pelayanan gizi di daerah tersebut dapat berlangsung lebih higienis dan aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

SMPN 2 Tulungagung Raih Juara Madya 2 LKBB KOBAR API S’7 Tingkat Jawa Timur
Lampu Mati Bertahun-tahun, Pasar Ngemplak Tulungagung Penyumbang PAD Dibiarkan Gelap dan Rusak
Kumuh dan Tak Tertata, DPRD Nilai Pasar Ngemplak Luput dari Keseriusan Pemerintah
Iuran Komite SMA Negeri Gondang Jadi Sorotan, Bandingkan dengan Praktik di SMA Kauman
Anggaran Mobil Dinas Miliaran Rupiah di Tulungagung Jadi Sorotan
Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Adik Bupati Tulungagung Duduki Jabatan Strategis RSUD
Tulungagung Galang Donasi Rp151 Juta, Kirim 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:33 WIB

SMPN 2 Tulungagung Raih Juara Madya 2 LKBB KOBAR API S’7 Tingkat Jawa Timur

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:49 WIB

Lampu Mati Bertahun-tahun, Pasar Ngemplak Tulungagung Penyumbang PAD Dibiarkan Gelap dan Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:10 WIB

Kumuh dan Tak Tertata, DPRD Nilai Pasar Ngemplak Luput dari Keseriusan Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:29 WIB

Anggaran Mobil Dinas Miliaran Rupiah di Tulungagung Jadi Sorotan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 5 Januari 2026 - 02:45 WIB

Adik Bupati Tulungagung Duduki Jabatan Strategis RSUD

Senin, 5 Januari 2026 - 02:21 WIB

Tulungagung Galang Donasi Rp151 Juta, Kirim 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 02:02 WIB

Tulungagung Catat Peningkatan Luas Panen Padi, Produksi Beras Surplus 50 Persen

Berita Terbaru