SLHS SPPG Tulungagung Wajib Lewat OSS Mulai Akhir November, Dinkes Beri Tenggat Pemenuhan Standar hingga Desember

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung

Foto: Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung

Tulungagung, Lumineerdaily – Proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan

Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung resmi beralih ke sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Kesehatan setempat menegaskan tidak lagi menerima pengajuan manual mulai 28 November 2025.

Dari total 59 SPPG yang telah beroperasi, hanya satu yang telah mengantongi sertifikat kelayakan tersebut: SPPG milik Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengatakan sebanyak 26 SPPG sudah mengajukan SLHS secara manual ke Dinkes. Namun, mayoritas masih dalam proses verifikasi dan pemenuhan standar. “Yang sudah lulus dan mendapat SLHS baru satu SPPG, yakni SPPG Polres Tulungagung,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Anna, sejumlah SPPG telah dikunjungi petugas untuk penilaian, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran. Ia menegaskan bahwa seluruh proses manual akan dihentikan pada 28 November. Bagi SPPG yang sudah mengajukan namun belum memenuhi standar, diberikan masa tenggang hingga akhir Desember. Jika hingga tenggat itu belum juga memenuhi persyaratan, seluruh proses harus diulang melalui OSS.

“Setelah tanggal 28 November, pengajuan baru wajib lewat OSS. Untuk yang sudah mengajukan dan sedang berproses, kami beri waktu sampai Desember. Jika tidak memenuhi standar hingga akhir Desember, mereka tetap harus mengulang lewat OSS,” tegasnya.

Anna menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator penilaian dalam penerbitan SLHS. Meski tidak seluruh item wajib dipenuhi 100 persen, terdapat beberapa komponen yang sifatnya mutlak—terutama kelulusan uji laboratorium dan uji mutu sanitasi. “Jika sudah 80 persen kami anggap cukup. Tapi beberapa item tidak bisa ditawar, seperti harus lulus uji lab dan uji mutu higienis sanitasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan baru ini, Dinkes Tulungagung berharap seluruh SPPG dapat mempercepat proses pemenuhan standar, agar pelayanan gizi di daerah tersebut dapat berlangsung lebih higienis dan aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat
Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:11 WIB

Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB