Tulungagung, Lumineerdaily.com – Gelombang penipuan dengan modus baru kembali menghampiri warga Tulungagung. Kali ini, para pelaku mencoba menampilkan diri seolah-olah memiliki kewenangan hukum. Sebuah surat yang disebut sebagai Surat Pengajuan Laporan Pelanggaran dikirimkan ke sejumlah warga, lengkap dengan tudingan pelanggaran yang tidak pernah mereka lakukan. Alurnya sederhana: menakuti, memancing panik, lalu membuka ruang untuk memeras.
Di permukaan, surat itu tampak seperti dokumen resmi kepolisian. Ada nama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tulungagung terpampang jelas. Namun, begitu diteliti, kejanggalan muncul bak tinta yang terlalu lama ditekan di kertas. Tanda tangan yang tertera justru menyerupai goresan acak, jauh dari standar dokumen institusional. Format surat pun lebih mirip pekerjaan rumah yang dikerjakan menjelang batas waktu daripada dokumen yang lahir dari birokrasi kepolisian.
Pihak Polres Tulungagung telah memastikan bahwa dokumen tersebut palsu. Tidak ada satupun surat sejenis yang pernah diterbitkan. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penindakan hukum selalu melalui mekanisme resmi, mulai dari pemanggilan yang sah hingga proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan melalui selebaran dengan tanda tangan yang menyimpang dari bentuk aslinya.
Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat. Warga diminta tak mudah terperdaya, terlebih jika tiba-tiba dituduh melakukan pelanggaran tanpa penjelasan apa pun. Kepanikan, menurut polisi, adalah celah yang paling sering dimanfaatkan para penipu. Begitu korban terpancing rasa takut, proses manipulasi berjalan mulus.
Bagi warga yang menerima surat serupa atau menemukan dokumen mencurigakan, Polres Tulungagung menyarankan agar segera melakukan verifikasi. Pengecekan dapat dilakukan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor resmi Polres Tulungagung di 0812-1347-0007. Langkah konfirmasi sederhana itu kerap menjadi pembeda antara warga yang terselamatkan dan mereka yang akhirnya terjebak dalam permainan para pelaku.
Modus penipuan berkedok aparat bukan pertama kali terjadi di berbagai daerah. Namun versi Tulungagung ini menunjukkan pola yang semakin berani: memalsukan surat, menggunakan nama pejabat, hingga menaburkan narasi pelanggaran tanpa dasar. Kepolisian meminta masyarakat tetap waspada dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk menunggangi kepanikan publik.
Warga Tulungagung disarankan tetap tenang, mencermati setiap surat yang diterima, dan tidak ragu meminta klarifikasi. Sebab dalam banyak kasus, yang tertawa bukanlah yang menerima surat, melainkan mereka yang menyebarkannya.
(GN).







