Trenggalek – Rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Trenggalek mulai digodok sebagai strategi efisiensi anggaran. Bupati Mochamad Nur Arifin menyebut kebijakan ini berpotensi menghemat hingga Rp9 miliar yang akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Namun di balik klaim tersebut, muncul sejumlah pertanyaan mendasar terkait perhitungan, efektivitas, hingga potensi dampak lanjutan dari kebijakan tersebut.
Bupati menyampaikan bahwa skema WFH belum langsung diterapkan karena masih dalam tahap penghitungan dampak riil, khususnya terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Ia menargetkan kebijakan ini mampu menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah.
Rencana yang disusun, ASN akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Rabu. Pilihan hari ini disebut untuk menghindari potensi libur panjang jika digabung dengan akhir pekan.
Meski demikian, sejumlah aspek krusial dari kebijakan ini belum terjawab secara rinci.
Salah satunya terkait metode penghitungan angka efisiensi Rp9 miliar. Belum dijelaskan secara terbuka komponen apa saja yang masuk dalam kalkulasi tersebut, apakah hanya dari penghematan BBM perjalanan dinas, listrik kantor, atau termasuk biaya operasional lainnya.
Selain itu, efektivitas WFH dalam konteks birokrasi daerah juga menjadi catatan. Tidak semua pekerjaan ASN dapat dialihkan secara optimal ke sistem kerja jarak jauh, terutama bagi unit pelayanan yang membutuhkan kehadiran fisik.
Bupati memang menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal. Namun implementasinya di lapangan berpotensi menghadapi tantangan, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di sisi lain, penghematan BBM yang menjadi dasar utama kebijakan ini juga belum tentu signifikan jika tidak diiringi pengaturan mobilitas yang jelas. Tanpa kontrol yang ketat, potensi pergeseran konsumsi energi misalnya ke penggunaan listrik rumah tangga, bisa terjadi tanpa benar-benar menekan total pengeluaran.
Aspek pengawasan juga menjadi perhatian. Sistem kerja dari rumah membutuhkan mekanisme kontrol kinerja yang terukur agar tidak menurunkan produktivitas. Tanpa indikator yang jelas, WFH berisiko hanya menjadi kebijakan administratif tanpa dampak nyata.
Di sisi positif, langkah ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk mencari skema efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Rencana pengalihan hasil penghematan ke pembangunan jalan juga menjadi poin strategis, mengingat infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama di wilayah tersebut.
Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada detail pelaksanaan. Mulai dari kejelasan perhitungan anggaran, kesiapan sistem kerja, hingga pengawasan di lapangan.
Jika tidak dirancang secara matang, WFH berpotensi tidak mencapai target efisiensi yang diharapkan, bahkan membuka celah baru dalam pengelolaan kinerja dan anggaran.
Sebaliknya, jika dijalankan dengan perencanaan yang terukur dan transparan, kebijakan ini bisa menjadi model baru efisiensi birokrasi di daerah.
Kini, perhatian tertuju pada bagaimana pemerintah daerah menerjemahkan rencana tersebut ke dalam kebijakan teknis yang benar-benar bisa diuji efektivitasnya, bukan sekadar asumsi di atas kertas.
( GUNAWAN)







