Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun, Jawa Timur – Seorang jaksa berinisial A yang menjabat sebagai kepala seksi di Kejaksaan Negeri Madiun, diamankan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Selasa (30/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah adanya dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, membenarkan penindakan terhadap oknum jaksa tersebut. Namun, Agus belum mengungkap detail kronologi kasus ini.
“Sebagai bentuk respons atas pengaduan masyarakat, yang bersangkutan langsung kami amankan,” ujar Agus Sahat kepada wartawan, Rabu (31/12).

Agus menegaskan, oknum jaksa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi internal. Proses penanganan dijalankan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Yang bersangkutan masih diperiksa dan diklarifikasi. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Kajati Jatim menambahkan, pihaknya terus menekankan pentingnya integritas seluruh jajaran jaksa di Jawa Timur. Ia mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Seluruh jaksa sudah berkomitmen dengan saya untuk menjaga marwah institusi dan tidak melakukan perbuatan tercela,” tambahnya.

Secara nasional, sepanjang 2025, Kejaksaan Agung RI melaporkan telah menjatuhkan sanksi terhadap ratusan jaksa yang terbukti melanggar disiplin. Dari jumlah tersebut, 69 jaksa mendapat hukuman disiplin berat, sementara 44 jaksa lainnya menerima sanksi ringan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung hukum, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan internal di lembaga kejaksaan.

(gn)

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian
RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru
Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura
Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan
Operasi Senyap KPK Ungkap Politik Keluarga dalam Suap Proyek Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:26 WIB

Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:06 WIB

RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:27 WIB

Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM, Perkara Masuk Babak Baru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:39 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Baru Tiba dari Singapura

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:51 WIB

Pasal Kumpul Kebo Berlaku, Pakar Tegaskan Warga Dilindungi dari Pelaporan Sembarangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:48 WIB

Jaksa di Madiun Diamankan Kejati Jatim, Dugaan Pemerasan Kepala Desa Madiun

Berita Terbaru