Lumineerdaily.com, Jakarta – Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik penyelundupan barang impor ilegal. Kali ini, tim dari Bareskrim Polri menemukan puluhan ton bawang impor tanpa dokumen resmi dalam operasi penindakan di Pontianak, Jumat (17/04/2026).
Operasi dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang bergerak sejak pagi hari. Petugas menyasar dua lokasi berbeda di kawasan Pontianak Selatan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi barang ilegal.
Di lokasi pertama, sebuah gudang di Jalan Budi Karya digeledah. Petugas menemukan tumpukan bawang putih dan bawang bombai dalam karung besar yang disusun rapi di rak penyimpanan. Tak lama berselang, penggeledahan dilanjutkan ke lokasi kedua di kawasan kompleks pertokoan di wilayah yang sama.
Dari dua titik tersebut, aparat menyita puluhan ton bawang impor yang diduga masuk tanpa melalui prosedur resmi. Seluruh barang langsung diamankan sebagai barang bukti, sementara lokasi dipasangi garis polisi.

Penyidik menduga bawang-bawang tersebut berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur tidak resmi untuk menghindari bea masuk serta pengawasan karantina.
Kasus ini bukan yang pertama dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, aparat juga mengungkap penyelundupan barang elektronik dalam jumlah besar di wilayah Jakarta. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (15/04/2026), petugas menggeledah sejumlah gudang dan ruko di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Dari penggeledahan itu, ribuan unit telepon genggam impor ilegal berhasil diamankan. Barang-barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi dan siap diedarkan ke pasar dalam negeri.
Rangkaian pengungkapan ini disebut sebagai bagian dari langkah tegas aparat dalam menekan praktik penyelundupan yang merugikan negara.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberi peringatan keras kepada aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang bagi praktik ilegal tersebut.
Ia meminta seluruh institusi terkait, termasuk kepolisian dan aparat lainnya, menggunakan kewenangan secara maksimal untuk menutup celah penyelundupan yang masih terjadi.
“Penyelundupan ini merugikan negara dan harus dihentikan,” tegasnya dalam sebuah pengarahan di Jakarta.
Pengungkapan di Pontianak memperlihatkan bahwa jalur distribusi barang ilegal masih aktif dan terorganisir. Aparat kini mendalami siapa pihak yang berada di balik penyimpanan dan distribusi bawang tersebut.
Selain potensi kerugian negara dari sisi pajak dan bea masuk, peredaran barang ilegal juga dinilai berdampak pada harga pasar dan merugikan pelaku usaha yang mengikuti aturan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap arus barang impor masih menjadi pekerjaan besar. Di tengah upaya penegakan hukum, aparat dituntut bergerak cepat agar praktik serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
(yon)







