Harga Emas Antam Naik Rp27 Ribu, Tembus Rekor Baru—Investor Mulai Berburu

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren penguatan pada Sabtu pagi (28/3/2026). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.

Kenaikan ini sekaligus menempatkan emas di level tinggi baru, mempertegas posisinya sebagai instrumen lindung nilai yang banyak diburu di tengah ketidakpastian ekonomi.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik menjadi Rp2.461.000 per gram. Penguatan di kedua sisi ini menunjukkan adanya dorongan permintaan yang cukup kuat di pasar.

Meski demikian, pelaku pasar diingatkan bahwa pergerakan harga emas sangat dinamis. Fluktuasi bisa terjadi sewaktu-waktu, dipengaruhi faktor global seperti kondisi ekonomi dunia, suku bunga, hingga pergerakan nilai tukar.

Dalam praktiknya, transaksi emas juga tidak lepas dari kewajiban pajak. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong resmi pada setiap transaksi.

Adapun rincian harga emas Antam saat ini sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.468.500

1 gram: Rp2.837.000

2 gram: Rp5.614.000

3 gram: Rp8.396.000

5 gram: Rp13.960.000

10 gram: Rp27.865.000

25 gram: Rp69.537.000

50 gram: Rp138.995.000

100 gram: Rp277.912.000

250 gram: Rp694.515.000

500 gram: Rp1.388.820.000

1.000 gram: Rp2.777.600.000

Kenaikan harga ini menjadi sinyal kuat bahwa emas masih menjadi pilihan utama investor, terutama di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil. Namun, analis mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak euforia.

Lonjakan harga yang cepat bisa diikuti koreksi sewaktu-waktu. Tanpa strategi yang matang, keputusan membeli di puncak harga justru berisiko menimbulkan kerugian.

Di tengah tren kenaikan ini, emas tetap menarik namun menuntut kehati-hatian lebih.

(Red).

Berita Terkait

Mulai Juli 2026, Solar Bakal Berubah Jadi B50, Bagaimana Dampaknya ke Harga BBM?
BGN Dorong Kampus Kelola Dapur MBG Mandiri, Dinilai Bisa Jadi Pusat Ekosistem Pangan
Menteri ESDM: Stok Energi Nasional Aman, Pemerintah Cari Cara Kurangi Impor LPG
Dorong Kendaraan Listrik, Mendagri Instruksikan Gubernur Beri Insentif Pajak hingga Nol Persen
Link dan Syarat Daftar Koperasi Merah Putih 2026, Ribuan Lowongan Resmi Dibuka
TNI–Polri & Wartawan Dapat Rumah Subsidi
1.000 Rumah Subsidi untuk Pegawai Dapur MBG Disiapkan, Skema Ringan Jadi Andalan Pemerintah
Cicil Emas Makin Mudah dari Genggaman, BRI–Pegadaian Gaspol Dorong Investasi Digital Rakyat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:21 WIB

Mulai Juli 2026, Solar Bakal Berubah Jadi B50, Bagaimana Dampaknya ke Harga BBM?

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIB

BGN Dorong Kampus Kelola Dapur MBG Mandiri, Dinilai Bisa Jadi Pusat Ekosistem Pangan

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Menteri ESDM: Stok Energi Nasional Aman, Pemerintah Cari Cara Kurangi Impor LPG

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

Dorong Kendaraan Listrik, Mendagri Instruksikan Gubernur Beri Insentif Pajak hingga Nol Persen

Rabu, 22 April 2026 - 23:19 WIB

Link dan Syarat Daftar Koperasi Merah Putih 2026, Ribuan Lowongan Resmi Dibuka

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

TNI–Polri & Wartawan Dapat Rumah Subsidi

Minggu, 19 April 2026 - 21:49 WIB

1.000 Rumah Subsidi untuk Pegawai Dapur MBG Disiapkan, Skema Ringan Jadi Andalan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 - 09:15 WIB

Cicil Emas Makin Mudah dari Genggaman, BRI–Pegadaian Gaspol Dorong Investasi Digital Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB