Jakarta – Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren penguatan pada Sabtu pagi (28/3/2026). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.
Kenaikan ini sekaligus menempatkan emas di level tinggi baru, mempertegas posisinya sebagai instrumen lindung nilai yang banyak diburu di tengah ketidakpastian ekonomi.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik menjadi Rp2.461.000 per gram. Penguatan di kedua sisi ini menunjukkan adanya dorongan permintaan yang cukup kuat di pasar.
Meski demikian, pelaku pasar diingatkan bahwa pergerakan harga emas sangat dinamis. Fluktuasi bisa terjadi sewaktu-waktu, dipengaruhi faktor global seperti kondisi ekonomi dunia, suku bunga, hingga pergerakan nilai tukar.
Dalam praktiknya, transaksi emas juga tidak lepas dari kewajiban pajak. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong resmi pada setiap transaksi.
Adapun rincian harga emas Antam saat ini sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.468.500
1 gram: Rp2.837.000
2 gram: Rp5.614.000
3 gram: Rp8.396.000
5 gram: Rp13.960.000
10 gram: Rp27.865.000
25 gram: Rp69.537.000
50 gram: Rp138.995.000
100 gram: Rp277.912.000
250 gram: Rp694.515.000
500 gram: Rp1.388.820.000
1.000 gram: Rp2.777.600.000
Kenaikan harga ini menjadi sinyal kuat bahwa emas masih menjadi pilihan utama investor, terutama di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil. Namun, analis mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak euforia.
Lonjakan harga yang cepat bisa diikuti koreksi sewaktu-waktu. Tanpa strategi yang matang, keputusan membeli di puncak harga justru berisiko menimbulkan kerugian.
Di tengah tren kenaikan ini, emas tetap menarik namun menuntut kehati-hatian lebih.
(Red).







