Seleksi BPD Tulungagung Dibuka Juni 2026, Dapat Honor Bulanan dan Tunjangan Purna Tugas

- Pewarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMD Tulungagung (foto Dokumentasi)

Kantor DPMD Tulungagung (foto Dokumentasi)

Tulungagung, lumineerdaily.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang berminat terlibat dalam pemerintahan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung akan menggelar seleksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di hampir seluruh desa mulai Juni 2026.

Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan anggota BPD di 256 desa pada Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan memiliki peluang untuk mendaftar dan menjadi bagian dari lembaga yang berperan penting dalam pemerintahan desa.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa.

“Seleksi BPD dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jadi diperkirakan mulai sekitar Juni 2026, kecuali Desa Kauman,” ujarnya, Jumat (1/4/2026).

Masa jabatan anggota BPD sebelumnya dihitung sejak pengambilan sumpah dan janji pada 21 Desember 2018. Seluruh tahapan seleksi nantinya dilakukan untuk mengisi kebutuhan anggota BPD baru di berbagai desa.

Jumlah anggota BPD di setiap desa berbeda-beda, menyesuaikan jumlah penduduk masing-masing wilayah. Di Tulungagung, kuota anggota BPD berkisar antara lima hingga sembilan orang.

Komposisi anggota BPD juga telah diatur dengan sistem keterwakilan 70:30, yakni 70 persen dari keterwakilan wilayah dan 30 persen dari keterwakilan perempuan.

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru