Seleksi BPD Tulungagung Dibuka Juni 2026, Dapat Honor Bulanan dan Tunjangan Purna Tugas

- Pewarta

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMD Tulungagung (foto Dokumentasi)

Kantor DPMD Tulungagung (foto Dokumentasi)

Tulungagung, lumineerdaily.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang berminat terlibat dalam pemerintahan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung akan menggelar seleksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di hampir seluruh desa mulai Juni 2026.

Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan anggota BPD di 256 desa pada Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan memiliki peluang untuk mendaftar dan menjadi bagian dari lembaga yang berperan penting dalam pemerintahan desa.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa.

“Seleksi BPD dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jadi diperkirakan mulai sekitar Juni 2026, kecuali Desa Kauman,” ujarnya, Jumat (1/4/2026).

Masa jabatan anggota BPD sebelumnya dihitung sejak pengambilan sumpah dan janji pada 21 Desember 2018. Seluruh tahapan seleksi nantinya dilakukan untuk mengisi kebutuhan anggota BPD baru di berbagai desa.

Jumlah anggota BPD di setiap desa berbeda-beda, menyesuaikan jumlah penduduk masing-masing wilayah. Di Tulungagung, kuota anggota BPD berkisar antara lima hingga sembilan orang.

Komposisi anggota BPD juga telah diatur dengan sistem keterwakilan 70:30, yakni 70 persen dari keterwakilan wilayah dan 30 persen dari keterwakilan perempuan.

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru