Seleksi BPD Tulungagung Dibuka Juni 2026, Dapat Honor Bulanan dan Tunjangan Purna Tugas

- Pewarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMD Tulungagung (foto Dokumentasi)

Kantor DPMD Tulungagung (foto Dokumentasi)

Sebagai contoh, apabila satu desa memiliki kuota sembilan anggota BPD, maka enam orang berasal dari keterwakilan wilayah dan tiga orang merupakan keterwakilan perempuan.

Skema ini dinilai memberi peluang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai unsur untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa.

DPMD Tulungagung memastikan tidak ada larangan bagi kerabat kepala desa untuk mengikuti seleksi BPD, selama memenuhi syarat administrasi dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam aturan tidak ada larangan kerabat kepala desa mendaftar BPD,” jelas Reza.

Artinya, proses seleksi tetap terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya dari sisi domisili, keterwakilan wilayah, dan ketentuan administratif lainnya.

Selain kesempatan berkontribusi dalam pemerintahan desa, anggota BPD juga mendapatkan honorarium bulanan.

Saat ini, honor ketua BPD berkisar sekitar Rp500 ribu per bulan, sedangkan anggota menerima sekitar Rp400 ribu per bulan. Mulai awal 2026, terdapat tambahan honor, yakni sekitar Rp25 ribu untuk ketua dan sekitar Rp17 ribu untuk anggota.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru berupa tunjangan purna tugas bagi anggota BPD setelah masa jabatan berakhir.

“BPD akan mendapat tunjangan purna tugas yang nantinya diatur dalam Peraturan Bupati. Pembiayaannya dari APBDes,” terang Reza.

Selain honor dan tunjangan purna, anggota BPD juga telah memperoleh fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Periode BPD mendatang juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya masa jabatan lebih pendek, kini anggota BPD akan menjabat selama delapan tahun.

Bahkan, anggota BPD yang sebelumnya telah menjabat dua periode masih berpeluang kembali menjabat untuk satu periode tambahan sesuai aturan terbaru.

Dengan masa jabatan yang lebih panjang, honor rutin, serta adanya tunjangan purna tugas, seleksi BPD 2026 diperkirakan akan menarik minat masyarakat desa di Tulungagung untuk ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam pemerintahan desa.

(gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru