Dugaan Pungli Sel Khusus Lapas Blitar Terungkap, Aturan Kamar D1 Kini Disamakan dengan Blok Lain

- Pewarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas IIB Blitar melakukan pembenahan internal setelah muncul dugaan pungutan liar terkait fasilitas khusus di Kamar D1.

Lapas Kelas IIB Blitar melakukan pembenahan internal setelah muncul dugaan pungutan liar terkait fasilitas khusus di Kamar D1.

BLITAR, lumineerdaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar mulai melakukan pembenahan internal setelah muncul dugaan praktik pungutan liar terkait fasilitas khusus di Kamar D1, blok hunian yang sebelumnya disebut memiliki sejumlah perlakuan berbeda dibanding blok lain.

Salah satu perubahan yang langsung diterapkan adalah penyesuaian jam tutup kamar.

Jika sebelumnya penghuni Kamar D1 mendapat waktu keluar lebih lama hingga setelah salat isya, kini aturan tersebut disamakan dengan blok lain, yakni pintu sel ditutup pukul 16.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari evaluasi internal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Peraturan di Blok D1 sudah kami ubah. Jam tutupnya sekarang sama dengan blok lain, pukul 16.00 WIB,” kata Iswandi, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, saat ini hanya tahanan pendamping masjid yang diberi akses keluar pada waktu tertentu untuk menjalankan tugas azan.

“Yang diperbolehkan keluar hanya tamping masjid untuk kebutuhan azan,” ujarnya.

Kamar D1 sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan pungutan liar yang melibatkan petugas keamanan.

Tiga petugas disebut sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Mereka terdiri dari Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK serta dua anggota keamanan berinisial RJ dan W.

Meski proses pemeriksaan berjalan, pihak Lapas Blitar menyatakan fokus utama saat ini adalah pembenahan tata kelola internal.

“Untuk proses pemeriksaan menjadi kewenangan pusat. Kami diminta fokus melakukan pembenahan di dalam,” kata Iswandi.

Kasus ini mencuat setelah tiga tahanan kasus tindak pidana korupsi melaporkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang agar dapat menempati Kamar D1.

Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Lapas yang baru pada hari pertama bertugas.

Dalam pengaduannya, para tahanan mengaku sempat diminta membayar nominal tertentu saat pertama kali masuk lapas pada akhir 2025.

Pihak Lapas menyebut para tahanan tersebut diposisikan sebagai pelapor dalam perkara dugaan pungli.

Karena itu, tidak ada tindakan khusus yang diberikan kepada mereka dan saat ini masih menempati Blok D1.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan, yakni munculnya dugaan perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu.

Meski aturan resmi di dalam lapas berlaku sama, praktik fasilitas khusus kerap menjadi perhatian karena berpotensi menciptakan ketimpangan pelayanan.

Penghapusan keistimewaan Kamar D1 dinilai menjadi langkah awal koreksi internal, namun efektivitas pembenahan tetap akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan serta pengawasan lanjutan.

Bagi masyarakat, isu seperti ini tidak hanya menyangkut tata tertib di dalam lapas, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan terhadap integritas sistem pemasyarakatan.

Lapas sebagai tempat pembinaan diharapkan berjalan dengan prinsip yang setara bagi seluruh warga binaan, tanpa perlakuan khusus yang bertentangan dengan aturan.

Kasus di Blitar menunjukkan pembenahan sistem tidak cukup berhenti pada penyesuaian aturan teknis, melainkan juga membutuhkan penguatan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali muncul. (gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo
Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 18:21 WIB

Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terbaru