TRENGGALEK – Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Trenggalek tetap berjalan sebagaimana mestinya meski Bupati Mochamad Nur Arifin menjalani cuti untuk menunaikan ibadah umrah pada Ramadan tahun ini. Cuti tersebut berlangsung sejak 21 Februari hingga 4 Maret 2026.
Kebijakan cuti kepala daerah itu telah sesuai dengan regulasi yang mengatur tata kelola pemerintahan. Selama bupati berada di Tanah Suci, kepemimpinan administratif dijalankan oleh Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan prosedur yang lazim ketika kepala daerah berhalangan sementara. Penunjukan Plh dimaksudkan agar seluruh agenda pemerintahan, mulai dari pelayanan publik hingga kegiatan kelembagaan, tidak mengalami hambatan.
Dalam beberapa hari terakhir, Wakil Bupati telah memimpin sejumlah agenda resmi. Ia menghadiri rapat paripurna DPRD serta kegiatan perencanaan pembangunan yang melibatkan unsur perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Kehadiran tersebut menjadi penanda bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga.
Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, situasi ini menunjukkan sistem administrasi daerah berjalan secara kolektif dan terstruktur. Pemerintahan tidak bertumpu pada satu figur semata, melainkan pada kerja kelembagaan yang berkesinambungan.
Masyarakat pun diimbau tetap mengakses layanan publik seperti biasa. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memastikan pelayanan berjalan optimal selama masa cuti kepala daerah.
Momentum Ramadan sekaligus menjadi ruang refleksi bagi jajaran pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas, baik dalam aspek pelayanan maupun pembangunan. Dengan kepemimpinan sementara yang berjalan efektif, roda pemerintahan Trenggalek tetap bergerak tanpa gangguan berarti. (gun).







