DPRD Soroti Iklim Investasi Apotek di Daerah, Dorong Regulasi Lebih Adaptif
TRENGGALEK – Dinamika perizinan usaha sektor kesehatan kembali menjadi perhatian wakil rakyat daerah. DPRD Kabupaten Trenggalek menilai perlunya pembenahan tata kelola perizinan apotek agar lebih adaptif terhadap kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus tetap taat regulasi.
Sorotan tersebut mencuat dalam forum pembahasan internal legislatif yang menyinggung iklim investasi layanan kefarmasian di daerah. Anggota dewan menilai, sektor apotek merupakan bagian penting dari rantai pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak boleh tersendat oleh persoalan administratif.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme perizinan berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek pengawasan.
“Perizinan harus memberikan kepastian. Di satu sisi prosedur tetap dijalankan sesuai aturan, di sisi lain jangan sampai terlalu berbelit sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan teknis bangunan, lingkungan, dan kesehatan. Menurutnya, koordinasi lintas sektor kerap menjadi titik krusial yang menentukan cepat atau lambatnya proses perizinan.
Selain itu, DPRD juga memandang perlu adanya pendampingan yang jelas bagi para apoteker yang hendak membuka usaha maupun mengaktifkan kembali izin yang tidak berjalan. Pendekatan solutif dinilai lebih efektif ketimbang sekadar menegakkan aturan tanpa memberikan ruang konsultasi.
Dari sudut pandang legislatif, kemudahan berusaha di sektor kesehatan bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap obat-obatan yang aman dan terstandar. Jika proses terlalu panjang, dikhawatirkan akan berdampak pada pemerataan layanan.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat merumuskan langkah strategis untuk menciptakan sistem perizinan yang transparan, terukur, dan akuntabel. Dengan demikian, Trenggalek dinilai mampu bersaing dengan daerah lain dalam menghadirkan iklim usaha yang sehat tanpa mengorbankan kepatuhan hukum.
Upaya pembenahan regulasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sektor kesehatan daerah di tengah tantangan birokrasi dan dinamika kebijakan nasional.
(Gun)







