Jakarta – Polemik seputar isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI kembali memasuki babak baru. Kali ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan tersebut dilayangkan setelah JK merasa dirugikan oleh pernyataan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mendanai upaya pengusutan isu ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan itu, menurut JK, tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencoreng reputasinya sebagai tokoh publik.
Di hadapan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, JK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat, apalagi mendanai pihak mana pun dalam polemik tersebut.
Ia menilai narasi yang berkembang telah melampaui batas etika dan berpotensi menyesatkan publik. Dalam konteks hubungan personal maupun profesional, JK menyinggung kedekatannya dengan Presiden Jokowi selama menjabat bersama dalam satu periode pemerintahan.
Langkah hukum ini menandai sikap tegas JK terhadap tuduhan yang dinilai sebagai bentuk fitnah. Laporan tersebut secara resmi diterima dengan nomor registrasi LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 8 April 2026.
Dalam laporan itu, pelapor mencantumkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, mulai dari penyebaran informasi yang diduga tidak benar hingga pencemaran nama baik. Selain Rismon, laporan juga menyeret akun media sosial yang dianggap turut menyebarkan narasi serupa, termasuk kanal YouTube dan akun Facebook tertentu.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana isu lama yang belum sepenuhnya mereda kembali muncul dalam bentuk baru, dengan dimensi yang lebih luas melalui media digital. Di tengah derasnya arus informasi, batas antara kritik, opini, dan tuduhan kerap menjadi kabur.
Pengamat komunikasi politik menilai, penggunaan jalur hukum oleh tokoh sekelas JK dapat menjadi sinyal bahwa penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat tidak lagi bisa dianggap sepele. Di sisi lain, langkah ini juga membuka ruang perdebatan tentang kebebasan berekspresi di era digital yang kian kompleks.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Sementara itu, Bareskrim Polri masih akan melakukan pendalaman awal sebelum menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan tokoh nasional dan menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan legitimasi serta kepercayaan terhadap institusi negara.
(Yon)







