Bareskrim Tegas: Sikat Habis Mafia BBM dan LPG Subsidi, Tak Ada Ampun

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aparat penegak hukum meningkatkan tekanan terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang dinilai masih marak terjadi di berbagai daerah. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang memanfaatkan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa kompromi. Instruksi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

Penegakan hukum ini tidak berdiri sendiri. Kepolisian juga menggandeng TNI untuk memperkuat pengawasan, termasuk terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat. Sinergi lintas institusi dianggap penting mengingat pola penyelewengan yang semakin kompleks dan terorganisir.

Sepanjang 2025 hingga awal 2026, aparat telah mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi. Dari pengungkapan tersebut, ratusan tersangka diamankan dengan nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah.

Modus yang ditemukan beragam, mulai dari penimbunan, pengoplosan, hingga penyalahgunaan distribusi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Dalam sejumlah kasus, pelaku memanfaatkan celah pengawasan di tingkat distribusi untuk meraup keuntungan.

Penindakan yang semakin masif ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan beban subsidi energi yang terus meningkat. BBM dan elpiji bersubsidi merupakan salah satu komponen belanja negara yang paling sensitif, terutama ketika harga energi global berfluktuasi.

Namun demikian, tantangan di lapangan tidak sederhana. Rantai distribusi yang panjang dan melibatkan banyak pihak membuat pengawasan tidak selalu berjalan efektif. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan praktik ilegal.

Selain itu, ketimpangan antara harga subsidi dan harga pasar juga menjadi faktor pendorong utama terjadinya penyalahgunaan. Selisih harga yang signifikan membuka peluang keuntungan besar bagi pihak yang bermain di luar aturan.

Kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik jaringan distribusi ilegal. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan secara menyeluruh.

Di sisi lain, langkah represif dinilai perlu diimbangi dengan perbaikan sistem distribusi dan pengawasan berbasis teknologi agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.

Pemerintah kini berada pada posisi krusial: menjaga keberlanjutan subsidi energi sekaligus memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan subsidi berisiko terus bocor dan membebani keuangan negara.

(yon)

Berita Terkait

Yusril Kritik Sayembara Tangkap Begal, Ingatkan Risiko Penghakiman Massa dan Salah Sasaran
OTT Bupati Lombok Barat Tambah Daftar Kepala Daerah yang Terjerat KPK Sepanjang 2026
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Rampung 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus 2026
Sony Sonjaya, Eks Wakil BGN: Dari Pemburu Buronan ke Balik Jeruji, Setelah Dicopot Kini Jadi Tersangka
321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional
Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:41 WIB

Yusril Kritik Sayembara Tangkap Begal, Ingatkan Risiko Penghakiman Massa dan Salah Sasaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:20 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Tambah Daftar Kepala Daerah yang Terjerat KPK Sepanjang 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:04 WIB

Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Rampung 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sony Sonjaya, Eks Wakil BGN: Dari Pemburu Buronan ke Balik Jeruji, Setelah Dicopot Kini Jadi Tersangka

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:54 WIB

321 WNA Digerebek di Jakarta Barat, 275 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Internasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Berita Terbaru